Oleh karena itu surat keputusan pembagian tugas mengajar /SKBM pun di selipkan jumlah siswa pada rombel.
Kalau biasanya hanya ada pada unsur tambahan dengan jumlah jam kali ini cukup bagus jika ditambahkan jumlah siswa pada kelas nya.
Namun beredarnya SKBM ini ada sesuatu yang menjadi pemikiran masih banyaknya SK pembagian tugas mengajar yang menggunakan dasar hukum "SK MENDIKBUD dan Kepala BAKN Nomor 0433/P/1993 dan Nomor 25 Tahun 1993 tentang Angka Kredit Jabatan Guru." pada pasal Mengingat.
Walau semestinya kita sudah menggunakan Permenpan no 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
Tentunya kita update pada contoh SK Pembagian tugas mengajar yang kami bagikan ini.
Kira-kira begitulah untuk tambahan jumlah siswa pada tiap rombelnya, cukup komplit sangat bagus bagi sekolah bapak ibu, yang mungkin menggunakan SKBM ini persemester atau pertahun silahkan disesuaikan.
Jika berminat silahkan unduh pada link dibawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar