Penerimaan siswa baru ini ada disebagian daerah yang sudah dilakukan secara online (PPDB Online) dan banyak daerah yang juga masih melakukan nya secara offline karena minim bebagai fasilitas pendudukung untuk terlaksanannya sistem yang bisa diakses secara online.
Pada ketentuan kemdikbud hasil rembuknas dan juga pada peraturan sebelumnya, Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama RI tentang penerimaan peserta didik baru berisi syarat dan ketentuan penerimaan peserta didik:
PPDB Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya
Jenjang Pendidikan Dasar
TK/TKLB*/RA/BA
1. Telah berusia 4 s.d. 5 Tahun untuk kelompok A
2. Telah berusia 5 s.d. 6 Tahun untuk kelompok B SD/SDLB*/MI
1. Telah berusia 7 s.d. 12 Tahun wajib diterima
2. Telah berusia 6 Tahun dapat diterima
3. Telah berusia 5 s.d 6 Tahun dapat dipertimbangkan atas rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
[Baca Juga Download Aplikasi PSB/PPDB]
SMP/SMPLB*/MTs
1. Berusia paling tinggi 18 Tahun
2. Telah lulus dan memiliki Ijazah/STTB SD/SDLB/MI/Paket
A/Pendidikan Pesantren Salafiyah Ula
3. Memiliki SKHU SD/MI/SDLB/Paket A/Pendidikan Pesantren
Salafiyah Ula
PPDB Jenjang Pendidikan Menengah
SMA/SMALB*/MA/SMK/SMKLB
1. Berusia paling tinggi 21 Tahun
2. Telah lulus dan memiliki Ijazah/STTB SMP/SMPLB/ MTs/Paket B/ Pendidikan Pesantren Salafiyah Wustha/ Sederajat
3. Memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs/
Paket B/Pendidikan Pesantren
Salafiyah Wustha/Sederajat *) Untuk Satuan Pendidikan SLB, ada
hal khusus diluar persyaratan ini
Dan maksimal dalam rombel seperti gambar berikut:
[Lihat Rasio Siswa dan Guru yang Ideal Dalam Peraturan Perundang-undangan]
Kembali pada topik kita contoh Formulir peserta didik baru tahun 2015/2016 kami lampirkan pada link unduhan dibawah ini, Bapak/Ibu bisa mendownloadnya, file ini pun diberikan oleh sahabat namun bisa diedit untuk disesuaikan
Download Formulir Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2015/2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar