Dalam
setiap pelaksanaan kegiatan yang terkait program pendidikan di sekolah tentu
saja diperlukan adanya dasar pelaksanaan tugas, yakni surat keputusan dari
kepala sekolah, surat pembagian tugas, surat penunjukkan / penyusunan panitia tertentu,
ataupun surat penetapan lainnya yang dibubuhi stempel dan ditandatangi oleh kepala sekolah bersangkutan.
Tak
terkecuali dalam pelaksanaan Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 kali ini,
tentu dalam setiap sekolah dibentuk Panitia Pelaksana Ujian Nasional di sekolah
bersangkutan. Oleh karena itu, dalam kesempatan kali ini saya akan share contoh SK Penyusunan Panitia
Pelaksana Ujian Sekolah dan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015.
Sekedar sebagai pengingat bagi kita semua bahwasannya dalam rangkaian penyelenggaran Ujian Sekolah hingga Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 ini, dasar hukum yang menjadi acuan kita adalah Permendikbud Nomor 5 Tahun 2015 tentang kriteria kelulusan peserta didik, penyelenggaraan Ujian Nasional, dan penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan kesetaraan pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat serta Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0031/P/BSNP/III/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar