Berikut
informasi update pada hari Selasa, 7
Januari 2015 dari Admin P2TK Dikdas, Bpk. Ibnu Aditya Karana melalui akun
Facebook-nya terkait adanya fasilitas menu (fitur) baru pada Lembar Info PTK
tahun 2015 ini.
Fitur
terbaru pada Lembar Info PTK yakni ditambahkannya untuk cek detail “Realisasi
Pembayaran” yang dapat diakses oleh masing-masing PTK penerima tunjangan
profesi guru (TPG) melalui transfer dana Pusat, selengkapnya sebagai berikut :
Di beritahukan kepada
seluruh penerima tunjangan profesi melalui transfer pusat (dekon) sudah bisa
melihat realisasi pembayaran melalui Lembar Info PTK dengan cara :
1. Login pada Lembar Info PTK.
2. Klik "Tunjangan Profesi" (jika sudah ada info SK).
3. Klik "Lihat Realisasi Pembayaran".
Penjelasan realisasi
pembayaran :
1. Data PTK : Data penerima tunjangan profesi pendidik.
2. Analisa Hak Bayar : Hak bayar pada masing-masing Triwulan
berdasarkan keaktifan PTK dikalikan dengan gaji pokok perbulan.
3. Jumlah Hak Bayar : Bulan aktif dikalikan gaji pokok.
4. Sudah Dibayarkan : Realisasi pembayaran P2TK Dikdas pada
PTK tersebut.
5. Kelebihan Pembayaran : Realisasi pebayaran lebih besar
daripada hak bayar.
6. Kurang pembayaran hak bayar lebih besar daripada
realisasi pembayaran.
7. Detail Pembayaran : Pada kolom tersebut PTK bisa melacak
perkembangan realisasi penyaluran, jika pada kolom nomor SP2D sudah terisi maka
seharusnya dana tunjangan sudah masuk pada rekening masing-masing PTK, jika statusnya
masih pada kolom SPM (Surat Perintah Membayar), maka proses pengusulan
pencairan dari P2TK ke kas negara.
Hormat kami, Admin
Aneka Tunjangan P2TK Dikdas.
Demikian
share info terkait cara cek realisasi pembayaran tunjangan
profesi guru (TPG) melalui mekanisme dana transfer pusat pada fitur
terbaru pada
Lembar Info PTK tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar