Hal tersebut disampaikan Kepala Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Mahsun, pada sosialisasi Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 160 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari sisi substansi saat ini
pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Penelitian dan Pengembangan
(Balitbang) dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud
sedang menganalisis substansi buku pegangan siswa dan buku pegangan
guru. Pertengahan 2015 ini.
Terkait anggaran, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP)
telah menyampaikan skenario penuntasan pelatihan guru. Dalam skenario
tersebut, pelatihan guru dijadwalkan selesai 2017 mendatang.
Untuk pelatihan guru Mendikbud
Anies Baswedan menegaskan agar pelatihan tidak hanya dalam rangka
Kurikulum 2013, tapi juga untuk memperkaya pengetahuan dan meningkatkan
kualitas guru. “Kalau gurunya cerdas, anak didiknya juga akan cerdas.
Tidak usah dirisaukan”.
Selain pelatihan guru untuk guru
yang sudah ada, Mahsun juga menjelaskan pelatihan untuk guru baru. Guru
baru yang merupakan lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK),
merupakan guru yang sudah siap terjun ke lapangan. Selain membenahi
kurikulum untuk pendidikan dasar dan menengah, Kemendikbud juga
membenahi kurikulum di LPTK melalui Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi sewaktu masih bergabung di Kemendikbud. “LPTK ini nanti juga
melakukan rekonstruksi kurikulum, sehingga outputmereka sudah siap”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar