Hal
tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Yuddy Chrisnandi saat
mengunjungi kantor Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (23/12/2014). Dalam
kesempatan itu, Menteri Yuddy didampingi oleh Wakil Walikota Sukabumi, Achmad
Fahmi dan dihadiri oleh seluruh jajaran ASN kota Sukabumi.
Lebih
lanjut Yuddy mengatakan, selama ini paradigma pegawai negeri adalah priyayi.
“Preseiden Jokowi mau menjadikan para aparatur ini sebagai teladan dengan
mengembalikan paradigma priyayi menjadi melayani," ucapya.
Kepada
seluruh aparatur di Pemkot Sukabumi, Yuddy juga mengungkapkan mengenai
pentingnya blusukan ke warga. Selain bisa mengetahui persoalan warga, aparatur
juga bisa menjalin kedekatan dengan rakyat. "Kalau rakyat sudah dekat
dengan kita maka program-program yang kita buat untuk kesejahteraan rakyat bisa
dengan mudah kita jalankan dan rakyat pun pasti akan membantunya," tutur
Yuddy.
Selain
itu, Yuddy juga menjelaskan mengenai pentingnya aparatur negara hidup
sederhana. Menurutnya, kebijakan yang hanya mengijinkan mengundang paling
banyak 400 orang saat acara pernikahan tidak akan menimbulkan sikap iri dari
rakyat. Kalau dulu itu pejabat bikin pesta meriah, di hotel mewah dengan mobil
yang mewah dan undangan banyak. Rakyat pasti berpikir dia yang bikin acara
tetapi kita yang kena imbasnya karena mereka kena macet.
Ini
juga menyakiti hati rakyat, menghilangkan kewibawaan negara. Makanya kebijakan
ini kita buat, tidak boleh mengundang lebih dari 400 orang saat acara
pernikahan sehingga tidak akan timbul keirian di hati rakyat.
Oleh
karena itu, Yuddy berharap agar kebijakan ini bisa dijalankan dengan konsisten,
sehingga rakyat bisa melihat jika aparatur sipil saat ini sudah sangat berbeda.
"Kita semua juga harus kerja ikhlas. Pelayanan publik harus dijalankan
dengan baik, khususnya yang berkaitan dengan perekonomian daerah sehingga kota
Sukabumi akan menjadi kota yang semakin maju," imbuhnya. (HUMAS MENPANRB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar