
yang telah menerima SK penerbitan pada bulan Juni, Maret dan September 2014 (Periode Oktober – Desember), bagi Guru yang belum menerima pencairan untuk Triwulan III karena tertunda (periode Juli, Agustus, September) maka akan dibayarkan pada akhir bulan Desember 2014.
Teknis Pembayaran Tunjangan Guru (PTK)
Pemerintah Daerah akan melaksanakan pembayaran Tunjangan Profesi ( TPP )
langsung ke rekening masing-masing Guru Paling lambat Akhir bulan
Desember 2014 , berdasarkan susunan rencana TPP Triwulan IV akan di
cairkan tanggal 1-15 Desember 2014.
Adanya sedikit kendala mengenai keterlambatan pembayaran tunjangan
sebelumnya, hal tersebut dikarenakan ada kegiatan pemindah Bukuan dari
rekening daerah ke Rekening Kas Daerah.Berdasarkan Jadwal Kegiatannya,
Pencairan Tunjangan Profesi Triwulan IV ke rekening kas Daerah paling
lambat minggu terakhir bulan Nopember 2014. Maka bisa disimpulkan, nanti
semua keputusan pencairan ataupun berupa keterlambata tergantung kepada
pimpinan daerahnya masing-masing.
Alamat Cek Lembar Info PTK
Untuk melakukan cek lembar Info PTK, seperti biasa anda bisa melihatnya melalui alamat seperti yang tertulis di bawah ini :
http://223.27.144.195:8081/index.php?ref=3
http://223.27.144.195:8082/index.php?ref=3
http://223.27.144.195:8083/index.php?ref=3
http://223.27.144.195:8084/index.php?ref=3
http://223.27.144.195:8085/index.php?ref=3
http://223.27.144.195:8086/index.php?ref=3
http://223.27.144.195:8087/index.php?ref=3
http://223.27.144.195:8088/index.php?ref=3
http://223.27.144.195:8089/index.php?ref=3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar