INFO UPT : Selamat Datang di Website Resmi UPT TK dan SD Dinas Pendidikan Kecamatan Medan Belawan, Email : upttksdmedanbelawan@gmail.com => Persyaratan Usul Kenaikan Pangkat di lingkungan PEMKO Medan, KLIK DISINI

Berita Terkini

Selasa, 23 Desember 2014

ICW : Penataan dan Pemerataan Guru PNS dinilai Gagal karena Ketidakperdulian PEMDA

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat salah satu penyebab gagalnya penataan dan pemerataan guru (PPG) PNS di Indonesia adalah ketidakpedulian pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya sesuai SKB Lima Menteri. Karenanya, ICW mendorong Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan sanksi tegas bagi pemda yang tidak melaksanakan PPG.
Menurut peneliti ICW, Febri Hendri, PPG harus dijadikan syarat utama -termasuk syarat 24 jam mengajar tatap muka per minggu- di antara syarat lainnya dalam perhitungan kebutuhan dan pemberian formasi CPNS guru bagi pemda. “KemenPAN-RB harus tegas memberikan sanksi bagi daerah yang tidak menjalankan hal ini," katanya  di Jakarta, Senin Kemarin (22/12).
Selain itu, kata Febri, harus ada penegakan aturan dan pemberian sanksi bagi PNS di daerah terpencil yang mengajar lebih singkat dari waktu yang telah ditetapkan pemerintah.
Febri menambahkan, kebijakan PPG mendatang harus mampu mendorong munculnya partisipasi publik di semua jenjang mulai dari sekolah sampai pemerintah pusat. "Pemerintah pusat harus mengembangkan sistem pendataan pokok pendidikan terutama bagaimana mengaitkan sistem ini dengan data kependudukan (perkembangan jumlah murid) dan sistem kepegawaian (guru)," tuturnya.
KemenPAN-RB, lanjut Febri, juga harus membuka formasi termasuk jabatan bagi guru di daerah terpencil. Kebijakan itu juga perlu diikuti langkah pendukung lainnya seperti insentif dan kejelasan jenjang karir serta penyediaan sarana maupun prasarana bagi guru yang bersangkytan.
"Pemerintah pusat harus meningkatkan kualitas koordinasi dan menyusun program bersama untuk mendukung implementasi kebijakan PPG di daerah," imbuhnya
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai program Penataan dan Pemerataan Guru (PPG) PNS gagal. Kegagalan ini ditunjukkan masih menumpuknya guru-guru di sekolah daerah perkotaan, sedangkan sekolah daerah terpencil masih saja kekurangan guru PNS.
"Selain itu, berdasarkan riset ICW ditemukan hanya sedikit daerah yang menjalankan PPG karena SKB lima Menteri Tahun 2011 tentang PPG dan sebagian besar di antaranya tidak melakukan penataan dan pemerataan sama sekali," kata Peniliti ICW Febri Hendri AA di Jakarta, Senin (22/12).
Perhitungan kebutuhan guru berdasarkan standar (SKB Lima Menteri), lanjutnya, melonjak dan berpotensi membebani APBN. Pemerataan mutu sekolah juga sulit terwujud karena kebutuhan guru tidak terpenuhi dan distribusi guru tidak merata.
Febri mengungkapkan, hasil tersebut diperoleh Tim Peneliti ICW setelah melakukan riset di dua kabupaten, yakni Kabupaten Garut (Jabar) dan Kabupaten Buton (Sultra). Riset dilakukan dengan menggunakan PRA (Participatory Research Action), TRC (Teacher Report Cards), dan CRC (Citizen Report Cards).
"Penelitian dilakukan pada 12 sekolah negeri di dua kabupaten ini yang terdiri empat SD Negeri dan 2 SMP Negeri dari wilayah terpencil dan 4 SD Negeri dan 2 SMP Negeri dari wilayah perkotaan. Penelitian dilakukan selama Oktober dan November 2014 di dua kabupaten," tuturnya.
Pada Oktober 2011, pemerintah telah mengeluarkan SKB Lima Menteri (Mendikbud, Menag, Mendagri, Menpan RB, dan Menkeu) tentang PPG. SKB ini mengatur kewenangan serta tugas, fungsi dan peran masing-masing instansi pemerintah pusat dan daerah. Tidak hanya itu, SKB ini juga mengatur

bagaimana mekanisme kerja masing-masing instansi dan sanksi bagi pemerintah daerah yang tidak menjalankannya.
"Sayangnya kebijakan ini tidak berjalan efektif karena berbagai faktor. Di antaranya desain kebijakan masih lemah, serta implementasi yang masih amburadul," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer

Harian Tribunnews

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA