PIP Kemdikbud.go.id penjaringan program Indonesia pintar, sebagaiman pada surat Dit PSD nomor 313/C2/TU/2015 mengenai program Indonesia Pintar(PIP) Sekolah Dasar
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar akan menyalurkan dana
Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai kelanjutan dari
Program Santuan Siswa Miskin (SSM). Adapun mekanisme
pengusulan calon penerima dana PIP 2015 adalah sebagai berikut:
1. Siswa dari keluarga pemilik KPS/KKS/KIP
a. Sekolah mengentri/meng-up-date data siswa
(nomor KPS/KKS/KIP) calon penerima PIP 2015 yang memilki
KPS/KKS/KIP ke dalam aplikasi Dapodik secara benar dan lengkap.
Data
ini sekaligus berfungsi sebagai data usulan siswa calon penerima PIP
2015 dati tingkat sekolah ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
b. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memvalidasi, mencetak dalam
hardcopy, dan mengesahkan usulan calon penerima PIP 2015 dari sekolah
sebagai usulan ke Direktoral Pembinaan Sekolah Dasar.
2. Siswa yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP
Siswa miskin/rentan miskin yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP dapat diusulkan oleh sekolah dengan menggunakan Format Usulan Sekolah (FUS) setelah seluruh
siswa dari keluarga pemilik KPS/KKS/KIP ditetapkan sebagai
penerima SSM/PIP 2015 pada tenggat waktu yang akan ditentukan
kemudian, dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Sekolah menyeleksi dan menyusun daftar siswa yang tidak
memiliki KPS/KKS/KIP sebagai calon penerima dana PIP berdasarkan
alokasi sementara sasaran per Kabupaten/Kota yang akan ditetapkan
oleh Direklorat Pembinaan Sekolah Dasar dengan prioritas sebagal
berikut:
[Baca Juga PIP Hadir BSM Dihapuskan]
1) Siswa yang berasal dari rumah tangga Program Keluarga Harapan (PKH);
2) Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu;
3) Siswa yang terkena dampak bencana alam;
4) Siswa yang terancam putus sekolah;
5) Siswa yang kesulitan ekonomi dengan pertimbangan khusus
seperti kelainan fisik, siswa dari orang tua terkena PHK, siswa dari
keluarga terpidana, dan anak berada di Lembaga Pemasyarakatan
(LAPAS).
[Baca Juga Prioritas Program Indonesia Pintar]
b. Sekolah mengusulkan siswa hasil seleksi melalui aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar (VIP) yang tersedia di laman: pip.kemdikbud.go.id.
c. Dinas pendidikan Kabupaten/Kota memvalidasi dan
memverifikasi calon penerima PIP dari sekolah melalui
aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar (VIP) yang tersedia di laman: pip.kemdikbud.go.id. login dengan akun dapodik dengan
Cara dan Panduan Verifikasi PIP
[Ini Beda BSM Dan Kartu Indonesia Pintar]
d. Hasil validasi dan verifikasi calon penerima PIP
selanjutnya disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan dikirim ke
Direktorat Pernbinaan Sekolah Dasar.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara unluk melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. menginformasikan mekanisme pengusulan penerima dana PIP ke sekolah-sekolah diwilayah Saudara;
2. menetapkan satu orang operator pendataan PIP di Dinas
Pendidikan Provins! dan Dinas Pendidlkan Kabupaten/Kota yang
rnemahami aplikasi Dapodik dengan menyertakan nama, nomer
telepon/Hp, dan alamat email. Surat Kepulusan (SK) Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota
Download Surat Penjaringan Program Indonesia Pintar dari Dit PSD
dikirimkan kepada :Direktur Pembinaan Sekolah Dasar
U.p. Kasubdit Kelembagaan dan Peserta didik
JI. .Jendral Sudirman, Gedung E. lantal 17, Senayan, Jakarta. atau melalui email pipsd@kemdikbud.go.id
Atas perhatian dan kerjasama Saudara kami mengucapkan terima kasih
BREAKING NEWS
- 1. Petunjuk Pengisian LP2P Tahun 2015
- 2. Juknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2014/2015
- 3. Download RPP SD Kurikulum 2006 Berkarakter Lengkap
- 4. Juknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana BOS 2015
- 5. Cara Input Data Aplikasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015
- 6. Contoh Formulir Penerimaan Siswa Baru SD/SMP/SMA TP. 2015/2016
- 7. Pedoman Juknis Pendaftaran Ulang e-PUPNS Tahun 2015
- 8. Cara Melihat Nomor Peserta PLPG Sergur 2015
- 9. Persyaratan Utama Honorer K2 diangkat menjadi CPNS Tahun 2015
- 10. Dokumen Persyaratan Pengambilan Dana BSM/PIP Tahun 2015
Berita Terkini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kurikulum 2013 sudah mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2013/2014, apakah dalam membuat atau menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelaja...
-
Kurikulum 2006 sebagai bagian dari pendidikan pada masa bhaktinya kembali di perpanjang hingga tahun pelajaran 2019/2020 baca KTSP 2006 mas...
-
Pada postingan sebelumnya Klik Info Net share tentang Aplikasi Cetak Kartu NISN dengan Microsoft Excel untuk SD SMP SMA Terbaru 2015 Dow...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar