Tunjangan
Profesi bagi guru kadangkala akan mengalami keterlambatan dalam proses
pencairan dikarenakan beberapa hal. Keterlambatan ini tentu saja seringkali
dipertanyakan oleh Rekan guru yang sudah bersertifikat pendidik serta telah
memenuhi jam mengajar minimal 24 jam per-minggunya.
Terkait
hal tersebut berikut alasan adanya keterlambatan pencairan dana tunjangan bagi
guru yang admin share dari situs
Beritasatu.com selengkapnya…
Ketua
Umum Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengungkapkan
tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG PNS ) yang semestinya
diterima dalam bentuk tri wulan, sampai sejauh ini belum cair. Jika sesuai
dengan sistem seharusnya akhir Maret dana telah dicairkan oleh setiap daerah.
Berdasarkan
surat keputusan perihal TPG PNS daerah dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud), dana tersebut selambat - lambatnya diterima pada 16
April sesuai dengan pedoman petunjuk teknis penyaluran tunjangan melalui
mekanisme transfer daerah yang telah keluarkan pada 31 Januari 2015.
"Secara
sistem, pemerintah sejauh ini belum mampu. Seharusnya, jika sistemnya tri wulan
perhitungannya, Januari, Februari dan Maret, akhir Maret semua sudah
terima," ujar Sulistyo kepada Beritasatu.com, Senin, (6/4) Pagi. Ia
mengungkapakan, jika dana akan dicairkan pada 16 April, pihaknya mewakili PGRI
menunggu dan berharap dana yang diterima tepat waktu dan tepat jumlah.
Menurut
Sulistyo, berdasarkan pengalaman seringkali surat keputusan (SK) Mendikbud
tidak sama dengan SK daerah. Misalnya, SK kabupaten ada 2000 guru yang harus
bayar tentu berbeda dengan pusat yang hanya menyiapkan anggaran untuk 1000 guru
sesuai dengan SK Mendikbud.
"Hal
semacam ini, yang sering terjadi dan pemerintah daerah tentu tidak langsung
membayarkan ke 1000 guru karena untuk menghindari kecemburuan, dan menahan
anggaran dana tersebut," ujarnya.
Ia
mengharapkan agar pemerintah dapat melakukan koordinasi yang baik agar dana
yang disalurkan dari pusat ke daerah tidak ada masalah. Pasalnya rata-rata guru
hanya mengandalkan gaji dan tunjangan dari pemerintah tidak ada pekerjaan
sampingan lain. Jika memungkinkan, PGRI mengharapkan dana tunjangan profesi
dapat disalurkan setiap bulan layaknya gaji
"Kami
berharap diberikan setiap bulan melekat langsung bersama gaji agar perencanaan
penggunaan dibayar setiap bulan dan jelas, tetapi sejauh ini pemerintah secara
sistem belum mampu, jika uangnya tentu ada," kata Sulistyo. (Maria Fatima Bona/CAH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar