Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) menunjukan kompetensi guru masih rendah. |
Menurut Kepala BPSDMPK dan PMP Kemendikbud Syawal Gultom, UKG merupakan ujian untuk mengukur kompetensi dasar tentang tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content guru. Hasilnya, sebanyak 1.611.251 guru hanya memperoleh rata-rata nilai UKG sebesar 47.
Kompetensi dasar bidang studi yang diujikan bagi seluruh guru itu, sesuai dengan bidang studi sertifikasi bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik. Sedangkan bagi guru yang belum bersertifikat pendidik, disesuaikan dengan kualifikasi akademik guru.
"Melalui diklat tatap muka konvensional, semua guru akan selesai dilatih pada 2072. Kemendikbud juga akan melakukan percepatan dengan Diklat Interaktif Online (DIO)", kata Syawal yang SekolahDasar.Net lansir dari JPNN (06/04/2015).
Baca juga: Untuk Mengetahui Kompetensi Guru Digelar UKG
Selama September sampai Desember 2014, BPSDMPK dan PMP Kemendikbud telah melaksankan UKG secara online yang diikuti 1.849.742 guru. Hasil UKG difokuskan untuk identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar