Salah satu
penyebab siswa yang orang tuanya memegang Kartu Perlindungan Sosial
(KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak menerima Bantuan Siswa Miskin
(BSM)/Program Indonesia Pintar (PIP) adalah keterlambatan sekolah
mengirim data ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sekolah mestinya
tahu kapan tenggat pengiriman data.
Perwakilan Tim Nasional
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Ana. Mengatakan, sekolah
tidak tahu ihwal jadwal pengiriman data siswa yang diusulkan sebagai
penerima BSM/PIP. “Persoalan lainnya, apakah sekolah sudah menulis data
siswa dengan lengkap.”
Sekolah juga harus proaktif
mencari orang tua siswa penerima KPS/KKS. Sebab ternyata banyak juga
orang tua pemegang KPS/KKS yang tidak melaporkan anaknya ke sekolah
untuk didaftarkan sebagai penerima BSM/PIP.
Penerima PIP, sudah
ditentukan. Mereka adalah anak usia sekolah dalam Basis Data Terpadu
yang berada pada rentang 25% terbawah keluarga tidak mampu. Bisa saja
siswa lain berada di rentang 30% terbawah keluarga tidak mampu sehingga
tidak berhak menerima KPS/KKS. “Jika ada anak berhak mendapatkan BSM,
biarlah dia mendapatkannya. Jangan dipotong dan bagi rata. Nanti
manfaatnya tidak sesuai dengan yang diinginkan program ini,” ucapnya.
Pada 2015 ini, jumlah siswa
penerima PIP berjumlah 20.371.843 siswa. Mereka tak hanya siswa yang
duduk di sekolah formal, melainkan juga siswa yang berada di jenjang
nonformal dan informal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar