Setelah
adanya kenaikan gaji, biasanya April seperti saat ini, rapel kenaikan gaji
sudah mulai dibayarkan. Kemudian, pada Juni dicairkan gaji bonus bulan ke-13.
Tidak menutup kemungkinan, keduanya bisa bersamaan. Terinformasi, pembahasan
lintas kementerian sedang berlangsung.
Jika
diasumsikan dicairkan pada Mei atau Juni nanti, maka rapel kenaikan gaji
sebesar 6 persen akan dikalikan enam bulan, ditambah gaji bonus. Misalnya PNS
dengan gaji pokok Rp. 2.465.900, kenaikan berkalanya Rp. 2.613.854 dengan
kenaikan 6 persen.
Dengan
selisih gaji sebelum dan sesudah kenaikan sekira Rp. 147.954, maka jika dirapel
selama enam bulan akan diterima sebesar Rp. 887.724. Ini belum termasuk dengan
tunjangan anak, dan lain sebagainya.
Kenaikan
gaji ini, sedang ditunggu-tunggu para abdi Negara. Pasalnya, kenaikan harga
bahan bakar minyak (BBM) disusul melambungnya harga kebutuhan pokok, mulai
terasa berat. Mereka (PNS) meminta pemerintah segera meralisasikannya.
“Seharusnya
kalau BBM dan bahan pokok naik, gaji kita juga harus naik. Tapi sampai sekarang
belum naik juga. Banyak teman-teman jadi susah karena harus membayar tagihan di
bank tiap bulan,” ujar Betty dan sejumlah PNS lainnya, di Pemprov kemarin.
Deiner
Liwe, PNS yang tercatat di Diknas Manado, menilai beban kenaikan harga dengan
pendapatan, tidak berbanding lurus. “Saya dengar gaji akan naik, tapi dalam
waktu dekat atau tidak, itu yang belum tahu,” sebutnya.
Senada
disampaikan PNS Manado Sonny Engka, SPd, MSi. “Kami tinggal menunggu realisasi
apakah gaji naik atau tidak. Karena ini sudah April, kayaknya sudah tidak lama
gaji akan naik,” tuturnya.
Sementara
itu, PNS dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Raymond Krans
menyesalkan belum ada kejelasan tentang gaji tersebut. “Setiap tahun sudah
menjadi kebiasaan bagi PNS akan naik gaji. Akan tetapi untuk 2015 ini, saya
merasa kecewa karena belum ada kejelasan untuk kenaikan gaji dan ini semua
dipertanyakan,” pungkasnya.
Tak
hanya PNS, Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil ikut berharap gaji PNS naik.
“Sabar saja, tetaplah bekerja dengan sungguh-sungguh. Kita harap ada kebijakan
pemerintah menaikkan gaji PNS,” imbau Kansil.
Menanggapi
hal tersebut, MenPAN-RB melalui Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja
mengatakan, saat ini pihaknya terus menggodok masalah kenaikan gaji.
“Kalau
kenaikan berkala untuk menyesuaikan dengan kenaikan inflasi, terus jalan
pembahasannya. Tapi untuk kenaikan yang lain belum ada,” tutur Setiawan ketika
dihubungi via ponsel, semalam.
Lebih
lanjut diharapkan, PNS yang ada di ruang lingkup pemerintahan maupun yang
bergerak di segala bidang hingga TNI dan Polri, untuk tetap bersabar. Serta
bekerja dengan maksimal.
“Seperti
pesan pak menteri, kalau kinerjanya PNS bagus, kan ada masyarakat yang
menilai. Yang pasti secepatnya pembahasan tersebut akan diselesaikan. Mengingat
kebutuhan hidup mulai meningkat. Jadi harus disesuaikan,” ungkapnya.
Disinggung
gaji bulan ke-13, Setiawan kembali meminta PNS bersabar. Baginya hingga kini
belum ada petunjuk teknis penyaluran gaji 13. “Hingga saat ini belum ada
petunjuk teknis penyaluran. Namun kalau sudah ada, pasti secepatnya diturunkan
ke daerah-daerah Juknisnya dan segera disalurkan. Mengingat wacana kenaikan
gaji juga masih sementara dibahas. Dan itu juga harus disesuaikan dengan
APBN,” tutup Setiawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar