Sehingga sejumlah dampak juga timbul akibat kebijakan ini. Salah satunya pada updating data aplikasi Dapodikdas 3.02.
Salah satu perubahannya adalah pada pengisian jumlah jam mengajar
kurikulum KTSP 2006, dimana pada semester 1 kemarin kita mengisi JJM
sesuai kurikumul 2013.
- Kenormalan rombel hanya dipengaruhi dari pemetaan jumlah jam mengajar pada mata pelajaran wajib dan mata pelajaran wajib (tambaahan jam).
- Suatu Rombel bisa dikatakan NORMAL, bila jjm pada matpel wajib sebanyak 32 jam untuk KTSP dan 34 JAM untuk KURTILAS, serta JJM PADA MATPEL WAJIB (TAMBAHAN JAM) MAKSIMAL 4 JAM.
- Untuk Kelas rendah di SD (Kelas 1, 2, 3) JJM Maksimal Rombel yang dianggap NORMAL oleh P2TK adalah Maksimal 32 jam. Sedang untuk kelas tinggi maksimal JJM Rombel adalah 36 jam dengan mengacu pada ketentuan poin 2. Sementara untuk Kurtilas Kelas 1 = 32 jam, Kelas 2 = 34 jam, sedang Kelas 4 dan 5 = 38 jam (Sudah termasuk didalamnya Muatan Lokal Bahasa Daerah ) dengan mengacu pada ketentuan poin 2.
- Jam tiap Mapel pada Matpel Wajib harus diisi sesuai jam max yang tertera pada aplikasi dibagian kanan tiap mapelnya. Contoh Cara Maping untuk SD pada kelompok Matpel Wajib,
- Jam MATPEL TAMBAHAN TIDAK MEMPENGARUHI KENORMALAN ROMBEL dan tidak termasuk yang terakumulasi pada kewajiban JJM Maksimal Rombel 36 jam untuk KTSP dan 38 jam untuk KURTILAS.
UNTUK KTSP :
- YANG BENAR : GK=24jam, PJOK=4jam, PAI=3jam (1 JAM FREE BIARKAN)
- YANG SALAH : GK=24jam, PJOK=4jam, PAI=2jam, Mulok Potensi Daerah=2jam.
UNTUK KURTILAS :
- YANG BENAR : GK = 24 jam , PJOK = 4jam , PAI = 4 jam, MLPD = 2 jam.
- YANG SALAH : GK = 22 jam , PJOK = 4jam , PAI = 4 jam, MLPD = 2 jam.
- YANG BENAR : GK=24jam, PJOK=4jam, PAI=3jam (1 JAM FREE BIARKAN)
- YANG SALAH : GK=24jam, PJOK=4jam, PAI=2jam, Mulok Potensi Daerah=2jam.
UNTUK KURTILAS :
- YANG BENAR : GK = 24 jam , PJOK = 4jam , PAI = 4 jam, MLPD = 2 jam.
- YANG SALAH : GK = 22 jam , PJOK = 4jam , PAI = 4 jam, MLPD = 2 jam.
Semoga informasi tentang Cara Mengisi JJM Kurikulum KTSP Pada Dapodikdas 3.02 ini bermanfaat untuk anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar