Untuk mempermudah sekolah dalam penyusunan dan pelaporan penggunaan dana BOS, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengembangkan sistem dan perangkat lunak yang dapat digunakan oleh sekolah, yaitu:
1. Aplikasi
Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Penggunaan dana BOS di tingkat sekolah
(Alpeka BOS); dan
2. Pelaporan
Penggunaan Dana BOS secara online. Kedua perangkat lunak ini ada dalam laman
www.bos.kemdikbud.go.id.
Alpeka
BOS 2015 (Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Penggunaan Dana BOS) di
tingkat sekolah
Aplikasi laporan pertanggungjawaban keuangan
dana BOS tingkat sekolah ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan dengan Unites
States Agency for International Development (USAID/Indonesia). Aplikasi ini
dapat digunakan secara gratis oleh sekolah.
Aplikasi laporan pertanggungjawaban keuangan
dana BOS tingkat sekolah adalah aplikasi pada tingkat sekolah yang berguna
untuk mengelola dan membuat laporan keuangan sekolah, terutama laporan
penggunaan dana BOS.
Aplikasi ini sangat mudah digunakan dan
disusun sesuai dengan Juknis BOS. Dengan menggunakan aplikasi ini sekolah tidak
perlu repot menyusun laporan-laporan yang diwajibkan untuk laporkan oleh
sekolah. Sehingga dengan menggunakan aplikasi ini tidak ada alasan lagi bagi
sekolah untuk terlambat melaporkan penggunaan dana BOS baik secara offline maupun secara online.
Aplikasi ini dibuat dengan memperhatikan
pengguna (user) yaitu para bendahara
di setiap sekolah, sehingga aplikasi ini dbuat sangat sederhana, mudah
digunakan dan mudah dipelajari. Aplikasi ini didisain untuk dapat dipelajari
secara mandiri.
Dengan alasan itu maka aplikasi ini sengaja
di buat berbasis excel yang
dilengkapi dengan makro, karena pada umumnya semua sekolah sudah biasa
menggunakan excel dan hampir disemua komputer/laptop yang ada di sekolah pasti
ada aplikasi excel. Versi excel yang mendukung aplikasi BOS ini
adalah versi 2007 ke atas, dengan operating sistem minimal window XP.
Secara lengkap dan jelas, panduan penggunaan
aplikasi ini dapat diunduh dari www.bos.kemdikbud.go.id.
Pelaporan
Penggunaan Dana BOS secara online
Salah satu keluaran dari Alpeka BOS adalah
Format BOS K-7A, yaitu rekapitulasi penggunaan dana BOS berdasarkan 13
komponen. Selanjutnya sekolah harus memasukkan informasi dari BOS-K7A ke dalam
menu “Penggunaan Dana BOS’ yang ada dalam www.bos.kemdikbud.go.id.
Secara umum, langkah-langkah penggunaan
aplikasi pemasukan laporan penggunaan dana BOS secara online sebagai berikut:
a.
Masuk
ke web www.bos.kemdikbud.go.id
b.
Di
layar ada kotak isian untuk login ke halaman isian laporan penggunaan dana
secara online. Mekanisme login pada tahun 2015 memanfaatkan Single Sign On
(SSO) yang telah disinkronkan dengan Sistem Dapodik. Dengan mekanisme ini, maka
sekolah dapat login dengan menggunakan login Dapodik yang berupa alamat email
sekolah dan password sebagaimana yang biasa digunakan oleh sekolah untuk login
ke dalam sistem Dapodik.
c.
Setelah
berhasil, maka pada layar komputer akan ditampilkan antar muka pengisian
laporan penggunaan dana BOS berdasarkan 13 komponen. Dengan menekan tombol
"Ubah", maka pengguna dapat memasukkan data penggunaan dana BOS
menurut 13 komponen.
d.
Setelah
selesai mengisi data tekan tombol "Simpan". Data tersebut akan
terekam di sistem pelaporan.
e.
Untuk
keluar dari menu pemasukan data tekanlah "Log out"
Jika terjadi masalah sekolah dapat bertanya
berkonsultasi dengan Tim Dapodik Kabupaten/Kota atau melalui email pelaporan.bos@gmail.com.
Demikian informasi khusus terkait pelaporan
keuangan sekolah dan laporan penggunaan dana BOS online tahun anggaran 2015
berdasarkan Juknis BOS Tahun Anggaran 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar