Sehubungan
dengan telah berakhirnya pendataan sebagai dasar penerbitan Sk Aneka Tunjangan (tunjangan
profesi, tunjangan fungsional, bantuan kualifikasi akademik serta tunjangan
daerah khusus) dan berakhirnya pula pemabayaran tunjangan di masing-masing
kantor kas daerah, maka P2TK Dikdas akan melakukan restrukturisasi dan
realokasi server layanan.
Oleh
sebab itu, semua layanan online maupun seluruh aplikasi akan di non-aktifkan
selama 1 minggu terhitung mulai tanggal 16 Desember 2014 - 22 Desember 2014.
Kami
mengucapkan
terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh lapisan yang berada
di lingkungan pendidikan hingga berhasilnya pendataan sebagai dasar
penerbitan SK aneka tunjangan di lingkungan P2TK Dikdas. Kita bertemu
lagi di pendataan
pada tahun 2015. Salam…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar