Kabar yang beredas di masyarakat tentang adanya moratorium atau penghentian sementara seleksi CPNS oleh
Kemen PAN-RB, selama 5 tahun mendatang , membuat heboh masyarakat.
Namun, BKN ( Badan Kepegawaian Negara) memberikan penjelasan bahwa ternyata tahun 2015 masih akan ada seleksi CPNS.
Ka Biro Humas BKN Tumpak H memberikan penjelasan bahwa beberapa
waktu yang lalu
memang ada kabar akan ada moratorium seleksi CPNS sampai 5 tahun
mendatang. Namun dia menjelaskan bahwa Moratorium itu bukanlah berarti
berhenti secara total. Dan tahun 2015 dipastikan akan diadakan seleksi
CPNS lagi.
Meski demikian, Tumpak mengatakan bahwa usulan kuota tes CPNS tahun 2015
semkain diperketat. Dia menjelaskan bahwa instansi, khususnya pemda,
harus
melihat dulu kondisi keuangan APBD masing-masing daerah . Pemda yang
memiliki belanja pegawai sekitar 70 %, dipastikan tidak akan mendapat
alokasi CPNS baru.
Tumpak H juga menjelaskan bahwasanya daerah-daerah itu diminta untuk betul-betul fokus dalam
Terkait akan kapan diadakan pelaksanaan tes CPNS baru 2015 , Tumpak menjelaskan belum ada kepastian. Dia menjelaskan bahwa tes CPNS 2015 akan digelar setelah serangkaian tes CPNS 2014 selesai semua. Meski sekarang sudah mendekati masa pergantian tahun, Tumpak mengatakan beberapa instansi belum melaksanakan test CPNS 2014.
Instansi yang belum melaksanakan tes CPNS 2014 adalah:
menata CPNS dulu.
Sebab jika dengan alokasi anggaran sebesar 70 % belanja pegawai,
diasumsikan sudah tidak membutuhkan penambahan CPNS baru lagi. Jika dilakukan penambahan pegawai ,
maka anggaran Pemda tersebut akan habis untuk gaji para pegawai saja.Terkait akan kapan diadakan pelaksanaan tes CPNS baru 2015 , Tumpak menjelaskan belum ada kepastian. Dia menjelaskan bahwa tes CPNS 2015 akan digelar setelah serangkaian tes CPNS 2014 selesai semua. Meski sekarang sudah mendekati masa pergantian tahun, Tumpak mengatakan beberapa instansi belum melaksanakan test CPNS 2014.
Instansi yang belum melaksanakan tes CPNS 2014 adalah:
- Pemprov Papua Barat,
- Pemprov Papua,
- Pemkot Tomohon,
- Pemkot Sorong,
- Pemkot Jayapura, dan
- Pemkot Banda Aceh
- Pemkab Yalimo,
- Pemkab Yahukimo,
- Pemkab Waropen,
- Pemkab Tolikara,
- Pemkab Teluk Bintuni,
- Pemkab Tanjung Jabung Timur,
- Pemkab Sorong Selatan, dan
- Pemkab Supiori.
Selain itu, Tumpak masih belum bisa memberikan penjelasan tentang jumlah kuota tes CPNS 2015. Sebab panitia seleksi nasional (Panselnas) akan membuat regulasi tentang permohonan kuota CPNS baru yanglebih ketat.
Tumpak juga memaparkan terkait perkembangan penyelesaian pelaksanaan tes CPNS 2014. Selain masih ada beberapa instansi yang belum melaksanakan TKD , pemberkasan NIP juga belum diproses.
Tumpak mengatakan bahwa pemberkasan NIP bagi CPNS yang lulus tes tahun 2014 tidak
harus selesai tahun ini juga. Untuk urusan gaji dihitung mulai NIP sudah
keluar, bukan saat dinyatakan lulus ujian.
Khusus untuk instansi BKN sendiri, Tumpak menjelaskan juga belum ada pemberkasan NIP untuk CPNS baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar