Berikut adalah cara Pengajuan NUPTK Serta berbagai syarat bagi Guru Non PNS/GTT atau yang biasa disapa Guru Honorer
dari Padamu Negeri Semoga bermanfaat Berikut syarat dan Ketentuannya.
NUPTK Sendiri dari prosesnya minimal memiliki SK pengangkatan Bupati
atau walikota pada Sekolah Negeri hal ini jelas juga menjadikan syarat bagi peserta sertifikasi Guru
Kami informasikan pada hari ini tanggal 22
September 2014 telah dirilis modul ajuan NUPTK baru khususnya untuk
Pendidik Non PNS. Pendidik Non PNS yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :
Bagi Pendidik dengan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) di sekolah negeri memenuhi syarat sebagai berikut:
Usia minimal >= 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali.
+SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2014 (Khusus Guru di Sekolah Negeri)
+ Cetak Portofolio terbaru
+ Copy legalisir ijazah pendidikan terakhir minimal D4/S1
+ SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota sebagai Guru yang dibiayai oleh
APBD, atau SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai PTK yang masih berlaku (Sesuai
dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan pelaksana turunannya)
Bagi Pendidik dengan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) di sekolah swasta memenuhi syarat, sebagai berikut:
+ Usia minimal >= 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali.
+ SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2010 (Khusus Guru di Sekolah Swasta)
+ Cetak Portofolio
+ Copy legalisir ijazah pendidikan terakhir minimal D4/S1
+ Copy Akte Pendirian Yayasan
+ SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan (GTY) sebagai Guru atau Kepala
Sekolah minimal selama 4 (empat) tahun berturut-turut terhitung mulai
tanggal terbit SK awal sebelum tanggal 1 Agustus 2010 (pada sekolah yang
sama atau berbeda) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan dan tidak
berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja
tahun 2010).
Catatan:
Sistem Padamu Negeri akan
mendeteksi status usia minimal, pendidikan terakhir dan TMT Guru awal
untuk menampilkan formulir ajuan NUPTK baru secara otomatis kepada login
PTK fungsi Pendidik.
BREAKING NEWS
- 1. Petunjuk Pengisian LP2P Tahun 2015
- 2. Juknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2014/2015
- 3. Download RPP SD Kurikulum 2006 Berkarakter Lengkap
- 4. Juknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana BOS 2015
- 5. Cara Input Data Aplikasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015
- 6. Contoh Formulir Penerimaan Siswa Baru SD/SMP/SMA TP. 2015/2016
- 7. Pedoman Juknis Pendaftaran Ulang e-PUPNS Tahun 2015
- 8. Cara Melihat Nomor Peserta PLPG Sergur 2015
- 9. Persyaratan Utama Honorer K2 diangkat menjadi CPNS Tahun 2015
- 10. Dokumen Persyaratan Pengambilan Dana BSM/PIP Tahun 2015
Berita Terkini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kurikulum 2013 sudah mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2013/2014, apakah dalam membuat atau menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelaja...
-
Kurikulum 2006 sebagai bagian dari pendidikan pada masa bhaktinya kembali di perpanjang hingga tahun pelajaran 2019/2020 baca KTSP 2006 mas...
-
Pada postingan sebelumnya Klik Info Net share tentang Aplikasi Cetak Kartu NISN dengan Microsoft Excel untuk SD SMP SMA Terbaru 2015 Dow...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar