Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Sekolah 2014. |
tertuang dalam Permendikbud nomor 102 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah atau Madrasah pada jejang SD/MI, SDLB, dan Program Paket A/Ula.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud juga telah menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Sekolah pada SD/MI dan sederajat tahun pelajaran 2013/2014, yang tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud nomor 001/H/HK/2014 tertanggal 6 Januari 2014.
POS Ujian Sekolah ini merupakan acuan dalam penyelenggaraan Ujian Sekolah pada jenjang SD/MI dan sederajat tahun pelajaran 2013/2014. Selengkapnya POS Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) SD/MI, SDLB, dan Program Paket A/ULA tahun 2014 bisa Anda download di tautan berikut ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar