Kemenag bakal memberikan tunjangan kinerja (remunerasi) kepada guru. |
Mulai awal tahun 2015 kebijakan reformasi birokrasi yang diikuti pemberian remunerasi ini ditargetkan akan segera terlaksana. Tetapi jika seluruh persyaratan yang ditetapkan bisa terpenuhi lebih cepat, maka program pemberian remunerasi di lingkup Kemenag bisa lebih cepat dari yang ditargetkan.
“Kita akan mengejar proses ini secepat mungkin, dan mengupayakan remunerasi berlaku mundur dari bulan Januari 2014. Kita akan usahakan,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Bahrul Hayat yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (27/03/2014).
Untuk menghindari kecemburuaan di antara sesama pegawai Kemenag, remunerasi juga diberikan kepada guru. Hal ini dikatakan Bahrul saat Rakor Implementasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Rencana Pemberian Tunjangan Kinerja terhadap Jabatan Fungsional Dosen,Guru, dan Pengawas di Jakarta (26/03/2014).
Bahrul mengatakan upaya peningkatan kesejahteraan bagi guru harus terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Pihaknya juga akan terus meningkatkan kualitas dan kompetensi guru di sekolah-sekolah yang berada di bawah Kemenag.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar