Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah
meloloskan 50.264 tenaga honorer kategori K1, yakni honorer dengan gaji
dan pendapatan yang dibiayai APBN atau APBD. Honorer K1 tersebut,
terdiri atas 17.073 di 33 instansi pusat, dan 33.191 dari 423 instansi daerah atau pemda.
Namun, pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
ini, hanya dapat dilakukan pada tahun ini saja. Sementara untuk 2014,
belum ada keputusan lebih lanjut.
Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi
Kebijakan SDM Aparatur Naftalina Sipayung mengatakan, 2014 Pemerintah
tidak akan membuka lagi kesempatan untuk pengangkatan PNS dari tenaga
honorer.
“Mohon Pemerintah Pusat tegas mengenai penyelesaian tenaga
honorer ini dan tidak lagi dilakukan pengangkatan CPNS dari tenaga
honorer pada 2014,” kata dia seperti dilansir dari situs Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),
Rabu (24/4/2013).
Sementara itu, Asdep Perencanaan Pegawai Nurhayati menyampaikan, saat ini tenaga honorer K-2 hampir menyentuh angka 600 ribu orang. Namun, angka ini bukan angka pasti.
"Ini masih belum fixed masih bergerak, menunggu hasil uji publik dan sejumlah tenaga honorer lungsuran K-1 setelah ATT yang tidak memenuhi kriteria”, tambah Nurhayati.
Menurut dia, maksimal 30 persen dari Honorer K-2 dapat diangkat menjadi CPNS, harus melalui tahap tes, tes CPNS. Dan bagi yang lulus itu pun diangkat dalam dua tahap pengangkatan, yakni pada 2013 dan 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar