Mulai
tahun pelajaran 2015/2016, dipastikan bahwasannya Rekan-rekan Operator Sekolah
dalam naungan Kemdikbud tidak lagi mengerjakan pendataan di Padamu Negeri
seperti beberapa tahun sebelumnya.
Sebagaimana
disampaikan secara resmi pada laman Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK) pada URL http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu
yang saat ini merupakan arsip data PTK hasil dari program Layanan Padamu Negeri
naungan Kemdikbud periode 2013 - 2015.
Dalam
situs tersebut dijelaskan bahwasannya sesuai dengan jadwal rangkaian agenda
kegiatan berdasarkan Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud No.644/J/LL/2015
tanggal 14 Januari 2015 perihal Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan
Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Maka mulai 1 Juli 2015 seluruh
proses transaksi ajuan online NUPTK, VerVal NRG, Laporan PKG, Laporan EDS dan
Keaktifan oleh PTK melalui Layanan Padamu Negeri Kemdikbud telah berakhir.
Oleh
karena itu, seiring dengan kebijakan Ditjen GTK yang baru dengan diterbitkannya
Surat Edaran Direktur Direktorat Jenderal GTK No. 16587/B/PTK/2015 tanggal 29
Juni 2015 perihal Penggunaan Dapodik dalam Pendataan GTK, maka untuk kegiatan
pengelolaan data Guru dan Tenaga Kependidikan di naungan Kemdikbud periode
selanjutnya akan disinergikan menggunakan program Dapodik.
Baca juga : Surat Edaran Dirjen GTK ; Padamu Negeri Tidak Digunakan / Dioperasionalkan Lagi, Dapodik Resmi Menjadi DataTunggal Dalam Pendataan Pendidikan Kemdikbud
Baca juga : Surat Edaran Dirjen GTK ; Padamu Negeri Tidak Digunakan / Dioperasionalkan Lagi, Dapodik Resmi Menjadi DataTunggal Dalam Pendataan Pendidikan Kemdikbud
Demikian
informasi mengenai kegiatan pengelolaan data Guru dan Tenaga Kependidikan di
naungan Kemdikbud periode selanjutnya akan disinergikan menggunakan program
Dapodik mulai periode tahun ajaran 2015/2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar