Kasus Ijazah Palsu menyeruak keberbagai kebijakan antar kementrian, saat
ini menristek Dikti saat, dan tengah proses pengecekkan produk dan
pengguna ijazah palsu ini pada perguruan tinggi di Indonesia, hingga
dipaparkan dari temuan hanya satu perguruan tinggi online yang memiliki izin sampai menghadirkan beberapa cara untuk mengetahui asli atau tidaknya suatu Ijazah.
Berbeda pada Menpan RB, mengungkapkan sanksi bagi pengguna ijazah palsu
yang hanya copot jabatan kenaikan pangkat dibatalkan baca PNS Tak dipecat Pakai Ijazah Palsu hal ini ditegaskan menteri Yuddy jika terdapat bagi aparatnya PNS/ASN.
Kasus Ijazah palsu ini kini membuat geram menteri Anies(Mendikbud) Mendikbud menganggap jika guru
melakukan pemalsuan ijazah tak ada ampun layak dipecat, hal tersebut di
dasarkan Menteri Anies dari berita yang kami lansir dari JPPN.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan tidak akan melindungi
oknum guru yang kedapatan menggunakan ijazah palsu. Menurutnya, pengguna
ijazah palsu layak dipecat.
"Kalau prosesnya (menjadi guru) saja
tidak benar bagaimana hasilnya. Semua yang palsu itu pasti dibatalkan,"
kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/5) malam.
Anies berpendapat, pemakai ijazah palsu adalah orang yang merendahkan profesinya sendiri.
Karenanya,
mantan rektor Universitas Paramadina ini mendukung penuh usaha Menteri
Pendidikan Tinggi M Nasir memerangi penggunaan ijazah palsu. Anies
berharap koleganya itu tidak pandang bulu dalam menjalankan misi
tersebut.
"Maju terus, pokoknya Indonesia harus bersih dari
orang-orang yang mau gunakan jalan pintas, Setiap warga negara diproses
aja, jangan bedakan guru atau bukan, swasta atau pegawai negeri,"
pungkasnya
BREAKING NEWS
- 1. Petunjuk Pengisian LP2P Tahun 2015
- 2. Juknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2014/2015
- 3. Download RPP SD Kurikulum 2006 Berkarakter Lengkap
- 4. Juknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana BOS 2015
- 5. Cara Input Data Aplikasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015
- 6. Contoh Formulir Penerimaan Siswa Baru SD/SMP/SMA TP. 2015/2016
- 7. Pedoman Juknis Pendaftaran Ulang e-PUPNS Tahun 2015
- 8. Cara Melihat Nomor Peserta PLPG Sergur 2015
- 9. Persyaratan Utama Honorer K2 diangkat menjadi CPNS Tahun 2015
- 10. Dokumen Persyaratan Pengambilan Dana BSM/PIP Tahun 2015
Berita Terkini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kurikulum 2013 sudah mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2013/2014, apakah dalam membuat atau menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelaja...
-
Kurikulum 2006 sebagai bagian dari pendidikan pada masa bhaktinya kembali di perpanjang hingga tahun pelajaran 2019/2020 baca KTSP 2006 mas...
-
Pada postingan sebelumnya Klik Info Net share tentang Aplikasi Cetak Kartu NISN dengan Microsoft Excel untuk SD SMP SMA Terbaru 2015 Dow...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar