INFO UPT : Selamat Datang di Website Resmi UPT TK dan SD Dinas Pendidikan Kecamatan Medan Belawan, Email : upttksdmedanbelawan@gmail.com => Persyaratan Usul Kenaikan Pangkat di lingkungan PEMKO Medan, KLIK DISINI

Berita Terkini

Rabu, 24 Juni 2015

Program Kemendikbud Mengenai Kualifikasi Guru yang Belum S1 dan DIV

Pemerintah membuat program keberpihakan untuk menuntaskan persoalan kualifikasi akademik guru yang belum menempuh pendidikan minimal S-1 atau D-IV, ditujukan kepada 11 ribu guru di Maluku yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sumarna Surapranata mengatakan, tuntutan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang seluruhnya harus sudah berkualifikasi S-1 atau D-IV, sebenarnya sudah hampir selesai. Pencapaian itu didukung dengan inisiatif pemerintah melalui Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB) yang mengatur agar guru tidak perlu mengambil seluruh SKS yang dipersyaratkan untuk lulus dalam jenjang pendidikan tersebut.
 
Kebijakan lain yang dilakukan untuk mendukung peningkatan kualifikasi guru adalah dengan memberikan bantuan yang setiap tahun ditujukan bagi 80 hingga 100 ribu guru.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sumarna Surapranata juga menuturkan, tahun ini Kementerian menyediakan anggaran bantuan kualifikasi untuk 70 ribu guru, tetapi sayangnya tidak seluruhnya terserap. “Hanya 30 ribu saja yang terserap. Karena sebagian masih sekolah, sebagian lagi sudah selesai”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer

Harian Tribunnews

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA