Skripsi tak lepas demi
penyusunan untuk syarat lulusnya seorang sarjana pada program strata 1,
walau pada prosesnya ada berbagai macam cara dalam membuatnya bahkan ada
saja yang hanya membelinya terasa mudah, walau harus diakui banyak yang
secara jujur membuatnya, seperti berita yang kami lansir dari JPPN.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi (Ristekdikti) berencana menelurkan kebijakan baru. Yakni tidak
mewajibkan penulisan skripsi sebagai syarat kelulusan program sarjana
(S1). Motivasinya untuk menekan potensi kecurangan penyusunan tugas
akhir itu.
Rencana skripsi bukan kewajiban lagi itu, disampaikan
langsung Menristekdikti Muhammad Nasir di rumah dinasnya komplek Widya
Candra, Jakarta tadi malam. Menurut mantan rektor Universitas Diponegoro
(Undip), penulisan skripsi sedang dikaji menjadi syarat opsional saja
untuk lulus sarjana.
"Sebagai gantinya nanti mahasiswa yang akan lulus akan diberikan pilihan-pilihan," ujar Nasir. Opsi untuk lulus selain menyusun skripsi adalah, mengerjakan pengabdian ke masyarakat atau laporan penelitian di laboratorium.
Sejak
masih aktif di kampus dulu, Nasir sudah paham dengan kenakalan
mahasiswa dalam bentuk membeli skripsi. Atau membayar jasa penyusunan
skripsi. Nasir mengakui bisa mendeteksi apakah skripsi yang sedang dia
uji itu dibuat sendiri atau hasil buatan orang lain.
"Saya tanya
sebelum ujian. Skripsi ini beli atau buat sendiri. Kalau tidak mengaku
saya putuskan tidak lulus," ujarnya. Tetapi jika mahasiswa itu mengakui
skripsinya hasil beli, maka diberi kesempatan untuk membuat skripsi
dengan jujur satu kali lagi.
Praktek
jasa pembuatan skripsi ini dimulai dari aturan lulus S1 wajib menyusun
skripsi. Kemudian ada mahasiswa yang malas atau kesulitan menyusun
skripsi. Lalu kondisi ini dibaca oleh pihak-pihak yang ingin merengkuh
keuntungan. Yakni dengan membuka jasa pembuatan skripsi.
"Selama
ada demand (permintaan, red) dari mahasiswa yang malas, supply
(penawaran, red) jasa pembuatan skripsi akan terus ada," ujarnya. Nah
untuk memotong mata rantai itu, muncul rencana kebijakan syarat lulus
tidak musti menyusun skripsi.
Diharapkan mahasiswa yang lebih
jago penelitian laboratorium, tidak merasa dipaksa untuk menyusun
skripsi. Begitu pula mahasiswa yang cenderung memilih pengabdian
masyarakat, tidak perlu harus menyusun skripsi.
Apalagi proses kuliah selama ini terkait dengan tridharma pendidikan tinggi. Yang terdiri dari pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
BREAKING NEWS
- 1. Petunjuk Pengisian LP2P Tahun 2015
- 2. Juknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2014/2015
- 3. Download RPP SD Kurikulum 2006 Berkarakter Lengkap
- 4. Juknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana BOS 2015
- 5. Cara Input Data Aplikasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015
- 6. Contoh Formulir Penerimaan Siswa Baru SD/SMP/SMA TP. 2015/2016
- 7. Pedoman Juknis Pendaftaran Ulang e-PUPNS Tahun 2015
- 8. Cara Melihat Nomor Peserta PLPG Sergur 2015
- 9. Persyaratan Utama Honorer K2 diangkat menjadi CPNS Tahun 2015
- 10. Dokumen Persyaratan Pengambilan Dana BSM/PIP Tahun 2015
Berita Terkini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kurikulum 2013 sudah mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2013/2014, apakah dalam membuat atau menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelaja...
-
Kurikulum 2006 sebagai bagian dari pendidikan pada masa bhaktinya kembali di perpanjang hingga tahun pelajaran 2019/2020 baca KTSP 2006 mas...
-
Pada postingan sebelumnya Klik Info Net share tentang Aplikasi Cetak Kartu NISN dengan Microsoft Excel untuk SD SMP SMA Terbaru 2015 Dow...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar