Menteri
PAN RB, Yuddy Chrisnandi berpendapat bahwa uang pensiun untuk PNS tidak perlu
dibayarkan secara sekaligus dalam satu waktu tertentu dan secara penuh,
dengan maksud kesejahteraan yang bersangkutan lebih terjamin. Secara pribadi,
Yuddy berpendapat bahwa ada kekhawatiran jika uang pensiunan diberikan
sekaligus maka ada kemungkinan muncul euforia, dan bisa saja akan dipergunakan
secara konsumtif, sehingga akan cepat habis.
Yuddy juga
melihat bahwa jika uang pensiun jadi dibayarkan sekaligus maka akan
menyulitkan bagi para PNS itu sendiri karena sebagian besar dari para
pensiunan belum memiliki bekal cukup untuk menjalankan usaha. Yuddy juga lebih
setuju bila pembayaran uang pensiun dilakukan dengan cara berkala supaya
ada jaminan kesejahteraan PNS di hari tua nanti.
Yuddy
berpendapat bahwa mekanisme pembayaran uang bagi pensiunan secara berkala lebih
baik jika tetap digunakan karena didalamnya juga ada dana yang dipotong
pada saat mereka bekerja dan yang tidak dipergunakan akan dikembalikan.
Sebelumnya
beredar kabar bahwa ada rencana pemerintah untuk melakukan perubahan skema
pembayaran uang pensiun yang semula "Pay As You Go"
yang artinya bahwa pembayaran didasarkan pada APBN menjadi jadi "Fully
Funded" dimana pemerintah sebagai pemberi kerja yang akan membiayai
gaji pensiunan PNS.
Ketika
dimintai konfirmasi mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)
mengenai perubahan skema tunjangan hari tua dan pensiun, Yuddy mengatakan bahwa
saat ini sudah dalam tahap pembahasan akhir antar departemen.
Jadi, nanti
jika sudah selesai maka akan dikasih ke Kemenkumham, untuk saat ini sedang
penyelarasan dan segera diputuskan, Tapi selama RPP belum diputuskan maka
ketentuan mengenai pensiun akan berlaku menurut ketentuan sebelumnya.
Demikian
informasi wacana pembayaran uang pensiun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar