Penerimaan Laporan dan Data Lulusan Peserta Diklat Calon Kepala
Sekolah/Madrasah (In-On-In) adalah laporan dan data lulusan peserta
diklat yang disertai pernyataan LP2CKSM (Lembaga Pendidikan dan
Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah ) terhadap calon kepala
sekolah/madrasah bahwa yang bersangkutan telah memenuhi kriteria yang
telah dipersyaratkan agar diproses lebih lanjut oleh LPPKS
Verifikasi
adalah kegiatan mengkaji ulang laporan dan data lulusan diklat In On
In calon kepala sekolah/madrasah untuk memastikan validitasnya dengan
menggunakan instrumen yang telah dibakukan.
Apabila laporan dan data lulusan diklat calon kepala
sekolah/madrasah tidak valid, maka LPPKS melakukan konfirmasi kepada
LP2CKSM sampai dipastikan bahwa laporan dan data tersebut terbukti
valid. Peserta yang oleh LP2CKSM dinyatakan lulus dan dinyatakan valid
oleh LPPKS, mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), sedangkan
peserta yang tidak lulus dinyatakan gugur.
[Baca Juga Perbedaan PLT dan PLH Kepala Sekolah]
Prosedur pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS)
merupakan tahapan setelah prosedur diklat dalam sistem program penyiapan
calan kepala sekolah/madrasah. Secara garis besar prosedur
pemerolehan sertifkat dan NUKS terdiri dari 4 tahapan
yaitu:
1. penerimaan data lulusan diklat calon kepala sekolah/madrasah;
2. verifikasi;
3. penerbitan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS).
4. penyerahan sertifikat
Download Juklak Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah dan Madrasah
Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP)
Peserta diklat yang dinyatakan lulus dalam diklat calon kepala sekolah berhak mendapat STTPP yang dikeluarkan oleh LPPCKS/M.
Salinan STTPP dan format hasil seleksi administrasi dan seleksi
akademik dikirim oleh LP2CKS/M ke LPPKS sebagai verifikasi.
Apabila hasil verifikasi calon dinyatakan lulus, LPPKS mengeluarkan NUKS.
Setelah NUKS dikeluarkan selanjutnya akan diterbitkan
sertifikat kepala sekolah oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan.
[Download Modul Pegangan Calon Kepsek]
Nomor Unik Kepala Sekolah (Arti Nomor NUKS) adalah
nomor khusus yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional oleh
LPPKS sebagai penjamin mutu penyelenggaraan penyiapan calon kepala
sekolah/madrasah.
NUKS terdiri dari 21 digit sebagaimana ditunjukkan Tabel 2.1.
Penyerahan Sertifikat Kepala Sekolah
LPPKS menyerahkan sertifikat yang telah ber-NUKS dan
ditandatangani Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan
Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMP dan PMP) kepada LP2CKSM, .
LP2CKSM Contoh Sertifikat Kepala Sekolah Sebagai Berikut:
Kembali pada topik kita, NUKS atau nomor unik kepala sekolah
NUKS sebagai data dasar bagi LPPKS dan dinas pendidikan kabupaten/kota
dalam pemberdayaan dan pengembangan kepala sekolah. Proses penerbitan
sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dilakukan secara reguler
pada bulan April dan Oktober tahun berjalan.
Berikut cara cek NUKS Secara online jika berhasil Login bisa juga dilakukan Verifikasi data Kepala Sekolah
Silakan Login Menggunakan NUKS dan Tanggal Lahir Anda Atau Pilih Pencarian untuk Mencari NUKS Anda klik pada link Berikut CEK NUKS ONLINE
BREAKING NEWS
- 1. Petunjuk Pengisian LP2P Tahun 2015
- 2. Juknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2014/2015
- 3. Download RPP SD Kurikulum 2006 Berkarakter Lengkap
- 4. Juknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana BOS 2015
- 5. Cara Input Data Aplikasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015
- 6. Contoh Formulir Penerimaan Siswa Baru SD/SMP/SMA TP. 2015/2016
- 7. Pedoman Juknis Pendaftaran Ulang e-PUPNS Tahun 2015
- 8. Cara Melihat Nomor Peserta PLPG Sergur 2015
- 9. Persyaratan Utama Honorer K2 diangkat menjadi CPNS Tahun 2015
- 10. Dokumen Persyaratan Pengambilan Dana BSM/PIP Tahun 2015
Berita Terkini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kurikulum 2013 sudah mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2013/2014, apakah dalam membuat atau menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelaja...
-
Kurikulum 2006 sebagai bagian dari pendidikan pada masa bhaktinya kembali di perpanjang hingga tahun pelajaran 2019/2020 baca KTSP 2006 mas...
-
Pada postingan sebelumnya Klik Info Net share tentang Aplikasi Cetak Kartu NISN dengan Microsoft Excel untuk SD SMP SMA Terbaru 2015 Dow...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar