PNS dapat melihat data status kepegawaiannya di website BKN |
Data yang ditampilkan berdasarkan keadaan data yang diterima oleh BKN dari BKD masing-masing pemerintah provinsi dan BKD pemerintah kabupaten/kota."Jika data anda tidak sesuai harap hubungi BKD atau Biro Kepegawaian di instansi saudara dengan membawa dokumen yang otentik", catatan yang SekolahDasar.Net lansir dari website BKN.
Untuk mengecek data PNS di BKN, berikut langkah-langkanya:
1. Kunjungi laman BKN, untuk mengecek KLIK DI SINI.
2. Setelah terbuka halamannya, masukkan NIP PNS baru.
3. Tunggu sampai data kepegawaian PNS ditampilkan.
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) juga telah meluncurkan layanan email khusus untuk PNS, dengan nama PNSMail. Layanan email yang berdomain @pnsmail.go.id ini merupakan fasilitas email gratis yang diperuntukkan untuk PNS di seluruh Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar