![]() |
| Menteri PAN dan RB, Yuddy Chisnandi |
Kabar gembira mengenai pencairan gaji ke-13 datang bagi Pegawai
Negeri Sipil. Menteri PAN dan RB menegaskan bahwa gaji ke-13 PNS sudah
masuk ke dalam APBN tahun 2015 ini, sehingga tinggal menunggu proses
pencairannya. Dan seperti biasanya, pencairan gaji ke-13 akan
direalisasikan menjelang tahun ajaran baru mendatang. Gaji ke-13
dicairkan menjelang tahun ajaran baru dengan maksud agar PNS memiliki
dana cadangan untuk putera-puterinya yang akan masuk sekolah.
Sedangkan menyinggung soal kenaikan gaji para PNS tahun 2015 ini, Yuddy menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS secara berkala, gaji ke-13 sudah masuk APBN secara rutin. Hanya prosentase kenaikan gaji yang masih dibahas oleh pemerintah.
Sempat beredar kabar mengenai gonjang-ganjing adanya defisit anggaran
yang berhembus dari para Wakil Rakyat di Senayan, sempat membuat para
ASN terutama PNS menjadi was-was.
Kabar yang beredar ini, dengan adanya defisit anggaran maka akan membuat PNS terancam tidak menerima hak berupa gaji.
Kabar yang beredar ini, dengan adanya defisit anggaran maka akan membuat PNS terancam tidak menerima hak berupa gaji.
Namun Yuddy menjelaskan bahwa PNS tetap akan menerima gaji karena anggaran tersebut sudah tertata dalam APBN. Gaji pegawai sudah masuk didalam pengeluaran rutin negara, jadi tidaklah benar jika ada isu PNS terancam tidak menerima gaji karena defisit anggaran.
Menpan juga menegaskan bahwa pemerintah berupaya keras meningkatkan kesejahteraan PNS pada tiap tahunnya. Dengan demikian aparatur harus meningkatkan kinerja terutama dalam pelayanan publik.
Demikian informasi yang beredar mengenai pencairan gaji ke-13.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar