Berikut panduan/cara mengaktifkan kembali ptk yang terblokir disitus PADAMU NEGERI :
1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/, pilih Login Admin/Operator Sekolah.


3. Lalu ke menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> MUTASI & NON AKTIF dan Klik DAFTAR PTK DILAPORKAN NON AKTIF

4. Cari/Pilih PTK yang ingin diaktifkan kembali dengan cara klik di bagian Status kemudian Klik Batal Pengajuan Non aktif.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar