Dana
BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diterima oleh sekolah dikelola secara
mandiri melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Dari sisi manajemen keuangan,
MBS menuntut pengelola sekolah mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan,
evaluasi, dan pertanggungjawaban pengelolaan dana secara baik dan transparan.
Pengelolaan dana yang baik tidak terlepas dari prinsip ekonomis, efisiensi,
efektifitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, kejujuran dalam pengelolaan
dan pengendalian.
Setelah
10 tahun pelaksanaan program BOS, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merasa
perlu untuk mendapatkan gambaran mengenai pengelolaan dana BOS yang baik yang
sudah dilaksanakan di sekolah. Untuk itu perlu dicari sekolah-sekolah yang
dapat menjadi model atau contoh dalam pengelolaan dana BOS.
Dengan
latar belakang tersebut, Tim Manajemen BOS Pusat akan menyelenggarakan Lomba
Tata Kelola BOS tingkat sekolah. Lomba ini melibatkan penilaian terhadap
seluruh sekolah yang menerima dan mengelola dana BOS. Dengan dilaksanakannya
lomba ini, diharapkan akan diperoleh sekolah-sekolah dengan pengelolaan
anggaran dan kegiatan yang baik untuk mendukung proses pembelajaran dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan. Selanjutnya, sekolah-sekolah inilah yang
diharapkan dapat menjadi contoh dan model dalam pengelolaan dana BOS yang baik.
Pelaksanaan
Lomba Tata Kelola BOS tingkat SMP bertujuan untuk:
1.
Mendorong
kinerja pengelolaan program BOS di sekolah menjadi lebih baik;
2. Mencari
model contoh sekolah yang mengelola dana BOS dan dana lainnya secara transparan
dan akuntabel;
3.
Memotivasi
sekolah lainnya untuk mengelola dana BOS lebih baik.
Sekolah
yang dapat diikutsertakan dalam Lomba Tata Kelola BOS adalah sekolah tingkat
SMP, baik negeri dan swasta, yang menerima dana BOS.
Download
selengkapnya petunjuk teknis (Juknis) Tata Kelola BOS Tingkat SMP tahun 2015
pada links berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar