Khusus untuk Pengawas Moda Online, sebelum mengajukan Kepsek sebagai peserta PKB, pastikan telah memilih Pusat Belajar terlebih dahulu.
Perhatikan langkah-langkah berikut :
1. Pilih Login PTK pada halaman http://padamu.siap.web.id/
2. Setelah berhasil login menggunakan akun PTK Pengawas Anda, silakan pilih layanan PADAMU PTK.
3. Selanjutnya pilih menu PK BPU dan lakukan penilaian terhadapa Kepala
Sekolah binaan Anda, klik icon seperti gambar berikut untuk mulai
menilai.
4. Isi instrumen penilaian hingga lengkap, jika sudah selesai klik Simpan.
5. Selanjutnya akan ditampilkan rekap hasil penilaian beserta
Rekomendasi terhadap hasil penilaian. Klik Cetak untuk melanjutkan
pengajuan Kepsek sebagai peserta PKB.
6. Berikut contoh SURAT INSTRUMENT PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH
(PPKS04 ) untuk bukti ajuan kepesertaan Kepala Sekolah dalam program
PKB.
7. Selanjutnya, silakan pilih Pusat Belajar terlebih dahulu sebelum
mengajukan Kepsek yang telah Anda nilaih menjadi peserta diklat. Klik
tombol Pensil pada kolom Lokasi Pusat Belajar, perhatikan gambar berikut
:
8. Selanjutnya, Silakan memilih Pusat Belajar yang akan dipakai peserta
PK BPU binaan Anda di Moda Online. Jika sudah sesuai, klik Simpan
Perubahan.
9. Setelah Anda menentukan Pusat Belajar (PB) yang akan dipakai peserta
PK BPU binaan Anda di Moda Online, langkah selanjutnya adalah mengajukan
masing-masing kepala sekolah binaan Anda sebagai peserta diklat, klik
seperti pada gambar di bawah ini untuk mengajukan sebagai peserta
diklat. (Setiap pengawas hanya dapat mengajukan 5 Kepala sekolah
binaannya sebagai peserta diklat).
10. Ulangi langkah ke sembilan di atas untuk mengajukan Kepala Sekolah
binaan Anda yang lainnya, jika sudah diajukan semua, silakan Print SURAT
PENGAJUAN KEPSEK CALON PESERTA PKB (PPKS02) dengan klik tombol print
seperti gambar di bawah ini.
11. Selanjutnya, serahkan SURAT PENGAJUAN KEPSEK CALON PESERTA PKB
(PPKS02) seperti berikut ke Dinas setempat untuk disetujui ajuan Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar