Surat Edaran Perkembangan Integrasi Padamu Negeri dengan Dapodik |
Integrasi Padamu Negeri dengan Dapodik - Rencana proses
integrasi layanan Padamu Negeri dengan Dapodik 2015 tampakanya semakin
mendekati relisasi. Melalui surat edaran tertanggal 28 April 2015,
pemerintah menyamaikan informasi penting yang harus kita ikuti
perkembangannya, utamanya untuk para operator sekolah.
Seperti kabar yang beredar sebelumnya, bahwa akan ada integrasi atau
penggabungan antara layanan Padamu Negeri dengan Dapodik, dan rencan itu
semakin kuat dan realisasi sudah dilakukan. Satu hal yang penting
dilakukan oleh operator sekolah, segera lakukan Verval NPSN , untuk panduannya klik disini, karena verval NPSN merupakan syarat mutrak bagi sekolah dalam hubungannya dengan integrasi Padamu Negeri dengan Dapodik.
Berikut ini informasi yang kami dapatkan mengenai kelanjutan integrasi Padamu negeri dengan Dapodik:
- Jumlah total sekolah yang sudahvmelakukan verval Nomor Pokok Sekolah Nasional di layanan Padamu Negeri sebagai bagian dari basis referensi proses pada integrasi hingga tanggal 27 April 2015 sejumlah 186.746 sekolah. Itu artinya bahwa data Guru dan Tenaga Kpendidikan ( GTK) dari sejumlah sekolah itu dapat dilihat dan diakses/diintegrasikan dengan melalui DAPODIK oleh PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan) melalui mekanisme Web Services API.
- Berdasar data NPSN yang di push oleh PDSP berjumlah 214.029 ke server layanan Padamu Negeri maka masih ada sisa 27.283 sekolah yang belum dapat diintegrasikan data GTK dari layanan Padamu Negeri ke DAPODIK oleh PDSP sampai pada saat ini.
- Kemdikbud menghimbau kepada semua sekolah agar segera melakukan verval NPSN pada layanan Padamu Negeri supaya proses integrasi Padamu Negeri dengan DAPODIK bisa berlangsng baik serta lancar sesuai agenda sampai pada 30 Juni 2015 nanti. Jika ada kendala NPSN yang tidak sesuai silakan hubungi pengelola PDSP (Helpdesk NPSN) untuk dilakuakn perbaikan dan selanjutnya akan diupdate perbaikan melalui mekanisme "push data NPSN" kepada server Padamu Negeri oleh PDSP.
- Secara khusus bagi jenjang Taman Kanak-kakan ( TK) dan sekolah lain dibawah naungan Kemenag, maka untuk sementara belum bisa melakukan verval NPSN, hal ini disebabkan server Padamu Negeri belum menerima update terbaru "push data NPSN" sekolah tersebut dari PDSP.
Demikian informasi mengenai update intergrasi Padamu Negeri dengan Dapodik April 2015. Mudah-mudahn informasi ini membuat kelegaan operator sekolah, karena 2 tugas digabung menjadi 1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar