Berdasarkan share Info dari Padamu Negeri Kemdikbud pada Rakor BPSDMPK - PMP Kemdikbud di P4TK Penjas dan BK yang masih berlangsung pada tanggal 24 - 27 Februari 2015 yang lalu, bahwasannya akan dilaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas khusus naungan Kemdikbud se-Indonesia pada tanggal 23 - 28 Maret 2015. Seperti halnya pada Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah, Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah juga terdiri dari 4 Dimensi yang tentu saja berbeda yakni :
1.
Supervisi
Manajerial
2.
Supervisi
Akademik
3.
Penelitian
dan Pengembangan
4.
Evaluasi
Pendidikan
Dari masing-masing Kompetensi
Pengawas Sekolah/Madrasah di atas memiliki beberapa Kompetensi, dan
masing-masing kompetensi terdapat beberapa Indikator.
Berikut Kisi-kisi Uji
Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah Tahun 2015 selengkapnya :
1. SUPERVISI MANAJERIAL
a. Menguasai
metode, teknik dan prinsip- prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan di sekolah
·
Menerapkan
prinsip-prinsip supervisi manajerial untuk peningkatan mutu pendidikan di
sekolah
·
Menerapkan
metode supervisi manajerial
·
Menerapkan
teknik supervisi manajerial untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
·
Menerapkan
teknik supervisi manajerial untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
b.
Menyusun
program kepengawasan berdasarkan visi-misi-tujuan dan program pendidikan di
sekolah
·
Menganalisis
kebutuhan program kepengawasan supervisi manajerial
· Membagankan
program kepengawasan supervisi manajerial berdasarkan visi, misi, tujuan dan
program pendidikan di sekolah
· Merancang
program kepengawasan supervisi manajerial berdasarkan visi, misi, tujuan dan
program pendidikan di sekolah
c.
Menyusun
metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan
fungsi pengawasan disekolah
·
Merancang
metode kerja pengawasan yang efektif
·
Menerapkan
metode kerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan
·
Menerapkan
metode kerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan
·
Menyusun
instrument kepengawasan
·
Mengunakan
insrumen kepengawasan
d. Menyusun laporan hasil-hasil pengawas dan
menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah
·
Menganalisis
hasil supervisi manajerial
·
Menyusun
laporan hasil supervisi manajerial
·
menyusun
program tindaklanjut hasil kepengawasan
e. Membina
kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan berdasarkan
manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah
·
Melaksanakan
pembinaan dalam pengelolaan satuan pendidikan sesuai 8 SNP
·
Melaksanakan
pembinaan dalam penyusunan administrasi sekolah
·
Membina
kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah
· Mengarahkan
kepala sekolah dan guru dalam menganalisis permasalahan layanan bimbingan
konseling di sekolah
·
Mengarahkan
kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling
f. Mendorong
guru dan kepala sekolah dalam merefleksikan hasil- hasil yang dicapainya untuk menemukan
kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya di sekolah
·
Meningkatkan
motivasi guru untuk melakukan refleksi terhadap tugas pokoknya
· Meningkatkan
motivasi kepala sekolah dalam merefleksikan proses dan hasil-hasil pengelolaan
dan administrasi sekolah
g.
Memantau
pelaksanaan standar nasional pendidikan dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk
membantu kepala sekolah
·
Menilai
pencapaian pelasanaan 8 Standar Nasional Pendidikan di sekolah
· Membuat
rekomendasi hasil pemantauan untuk penyusunan program sekolah dalam upaya
pemenuhan 8 SNP
2. SUPERVISI AKADEMIK
a. Menyusun rencana pengawasan akademik
(RPA)/ rencana pengawasan bimbingan konseling (RPBK)
·
Menegaskan
jenis-jenis kegiatan yang akan dilakukan
·
Merumuskan
tujuan supervisi akademik
·
Menganalisis
kesesuaian antara komponen dan isi pada RPA/RPBK
b.
Memahami
konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan
tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
· Mencerahkan
guru tentang konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan
perkembangan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
· Melatih
guru menggunakan konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan
perkembangan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
c.
Memahami
konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan
proses pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
· Mencerahkan
guru tentang konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan kecenderungan
perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata
pelajaran
· Melatih
guru menggunakan konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan
kecenderungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap bidang
pengembangan atau mata pelajaran
d. Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap
bidang pengembangan atau mata pelajaran berlandaskan standar isi, standar
kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
·
Membimbing
guru menganalisis SK dan KD
·
Mencerahkan
guru merumuskan indikator pencapaian kompetensi
·
Membimbing
guru dalam menentukan materi pelajaran.
·
Membimbing
guru menentukan kegiatan pembelajaran.
e. Membimbing
guru dalam memilih dan menggunakan strategi/ metode/ teknik pembelajaran/
bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melalui tiap bidang
pengembangan atau mata pelajaran.
· Membimbing
guru dalam menentukan strategi/ metode/ teknik pembelajaran yang dapat
mengembangkan berbagai potensi siswa
· Mencontohkan
guru pelaksanaan strategi/ metode/ teknik pembelajaran yang dapat mengembangkan
berbagai potensi siswa.
f.
Membimbing
guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk tiap bidang
pengembangan atau mata pelajaran.
· Membimbing
guru memperkirakan strategi/ metode/ teknik pembelajaran yang dapat
mengembangkan berbagai potensi siswa.
·
Membimbing
guru dalam merumuskan tujuan pembelajaran
·
Mengarahkan
guru dalam menyusun materi pembelajaran
·
Mengarahkan
guru dalam menyusun kegiatan pembelajaran
·
Membimbing
guru menentukan sumber belajar
·
Membimbing
guru merancang penilaian hasil belajar.
g.
Membimbing
guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran /bimbingan (di kelas,
laboratorium, dan/ atau di lapangan) untuk tiap bidang pengembangan atau mata
pelajaran.
·
Mencerahkan
guru dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang telah disusun pada RPP
·
Membimbing
guru melaksanakan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
h. Membimbing
guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan
fasilitas pembelajaran/ bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
·
Mengarahkan
guru dalam mengatur fasilitas pembelajaran.
· Membimbing
guru mencontohkan media pembelajaran. yang paling tepat sesuai dengan
karakteristik masing-masing KD
·
Membimbing
guru menemukan media pembelajaran
i. Memotivasi
guru untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam pembelajaran/ bimbingan tiap
bidang pengembangan atau mata pelajaran.
·
Mengarahkan
guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) dalam pembelajaran
·
Menilai
guru untuk memanfaatkan TIK dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
3. PENELITIAN DAN
PENGEMBANGAN
a.
Menguasai
berbagai pendekatan, jenis, dan metode penelitian dalam pendidikan
·
Membandingkan
karakteristik berbagai pendekatan dalam penelitian
·
Mengklasifikasi
berbagai jenis penelitian
b. Menentukan
masalah kepengawasan yang penting diteliti baik untuk keperluan tugas
pengawasan maupun untuk pengembangan karirnya sebagai pengawas
·
Melatih
kepala sekolah dalam mengidentifikasi masalah penelitian pendidikan
·
Merumuskan
masalah penelitian pendidikan
c. Menyusun
proposal penelitian pendidikan baik proposal penelitian kualitatif maupun
penelitian kuantitatif
·
Mencerahkan
tujuan penelitian
·
Menyusun
landasan teori
·
Menentukan
metodologi penelitian
d. Melaksanakan
penelitian pendidikan untuk pemecahan masalah pendidikan, dan perumusan
kebijakan pendidikan yang bermanfaat bagi tugas pokok tanggung jawabnya
·
Memilih
dan Mengembangkan instrumen penelitian
·
Mengumpulkan
data
e. Mengolah
dan menganalisis data hasil penelitian pendidikan baik data kualitatif maupun
data kuantitatif
·
Mentabulasi
data hasil penelitian
·
Menganalisis
data penelitian
·
Menginterpretasikan
data hasil penelitian
f. Menulis
karya tulis ilmiah (KTI) dalam bidang pendidikan dan atau bidang kepengawasan
dan memanfaatkannya untuk perbaikan mutu pendidikan
·
Menyusun
penulisan karya ilmiah (artikel) hasil penelitian
·
Menyusun
penulisan karya ilmiah (artikel) non hasil penelitian
·
Mempublikasikan
karya tulis ilmiah untuk perbaikan mutu pendidikan
g. Menyusun
pedoman/panduan dan atau buku/modul yang diperlukan untuk melaksanakan tugas
pengawasan di sekolah
·
Menyusun
buku pedoman tugas kepengawasan
·
Menyusun
buku pedoman kinerja kepengawasan
h. Memberikan
bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan kelas, baik perencanaan
maupun pelaksanaannya di sekolah menengah kejuruan
·
Mencerahkan
guru dalam mengidentifikasi masalah PTK
·
Menemukan
topik/judul PTK
i.
Memberikan
bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan kelas, baik perencanaan
maupun pelaksanaannya di sekolah menengah kejuruan
·
Merumuskan
masalah penelitian PTK
·
Mengarahkan
alternatif tindakan dalam PTK
·
Mengarahkan
guru dalam penyusunan kerangka teori yang berhubungan dengan topik penelitian
·
Mencerahkan
guru tentang tahapan siklus dalam PTK
4. EVALUASI PENDIDIKAN
a. Menyusun
kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap
mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan
·
Menentukan
kriteria ketuntasan minimal kompetensi dasar
·
Menentukan
indikator keberhasilan pembelajaran
b. Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek
yang penting dinilai dalam pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau
mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan
· Membimbing
guru dalam membedakan aspek-aspek penting yang dinilai sesuai dengan
karakteristik peserta didik
· Membimbing
guru dalam mengkategorikan aspek-aspek penilaian yang sesuai dengan tuntutan
pencapaian kompetensi dasar
· Melatih
guru dalam menentukan aspek-aspek penting yang dinilai dalam pembelajaran
sesuai dengan karakteristik mata pelajaran/ bidang pengembangan
c. Menilai
kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan staf sekolah lainnya dalam
melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu
pendidikan dan pembelajaran
·
Menentukan
aspek-aspek penilaian kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah
· Memilih
perangkat penilaian yang tepat digunakan untuk menilai kinerja kepala sekolah,
guru, dan staf sekolah
· Menilai
kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokok
dan tanggung jawabnya
d. Memantau
pelaksanaan pembelajaran/ bimbingan dan hasil belajar siswa serta
menganalisisnya untuk perbaikan mutu pembelajaran/bimbingan tiap bidang
pengembangan atau mata pelajaran
·
Menentukan
aspek-aspek pemantauan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran
·
Menyimpulkan
hasil pemantauan kinerja guru dalam pembelajaran
·
Menilai
tingkat kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan pembelajaran
e. Membina guru dalam
memanfaatkan hasil penilaian untuk kepentingan pendidikan dan
pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran dalam
rumpun mata pelajaran yang relevan
·
Melatih
guru dalam menganalisis hasil penilaian
·
Mengarahkan
guru dalam memanfaatkan hasil analisis untuk menyusun program tindaklanjut
f.
Mengolah
dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan
staf sekolah
·
Menyeleksi
data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah
·
Menganalisis
data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah
·
Menyusun
program tindak lanjut dalam rangka perbaikan kinerja yang bersangkutan
Download Kisi-kisi Uji
Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah tahun 2015, silahkan klik pada links
sumber artikel berikut di links
berikut atau pada links alternatif dari admin dengan klik
di sini.
Sedangkan untuk mengetahui sekaligus download/unduh Kisi-Kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah Tahun 2015 Padamu Negeri pada links artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih...Salam Edukasi...!
Sedangkan untuk mengetahui sekaligus download/unduh Kisi-Kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah Tahun 2015 Padamu Negeri pada links artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih...Salam Edukasi...!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar