Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Infomasi
Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN-RB) selaku Humas Panselnas CPNS, Herman Suryatman mengatakan,
wewenang untuk menetapkan dan mengumumkan hasil tes CPNS berada pada
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi.
Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Infomasi Publik Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) selaku
Humas Panselnas CPNS, Herman Suryatman, Panselnas CPNS 2014 telah
merampungkan seluruh proses verifikasi hasil tes CPNS, kecuali
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sedang melakukan tes
kompetensi bidang (TKB) untuk dosen. Adapun seleksi CPNS untuk Provinsi
Papua dan Papua Barat, pelaksanaannya ditunda menjadi tahun 2015.
Namun, hingga tanggal 29 Januari 2015, sebanyak 159 instansi belum
mengumumkan hasilnya, termasuk 11 pemerintah kabupaten/kota yang belum
mengambil hasil tesnya di Panselnas. Padahal, Panselnas sudah
menginformasikan ke Badan Kepegawaian (BKD) provinsi tempat 11 pemda
tersebut untuk segera mengambil hasil tes CPNS.
Selain Papua dan Papua Barat, lanjut Herman, sebanyak 424 instansi telah
menggelar tes CPNS tahun 2014, terdiri dari 69 instansi pusat, 26
provinsi dan 329 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut yakni sebanyak,
412 instansi telah mengambil hasil tes untuk diumumkan, yakni 68
instansi pusat, 26 provinsi dan 318 kabupaten/kota.
Dan berkut beberapa pemda yang belum mengambil hasil tes kompetensi
dasar (TKD) adalah Kabupaten Serdang Bedagai (Sumut), Kabupaten Tanah
Karo (Sumut), Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumut), Kabupaten Tanjung Balai
(Sumut), Kabupaten Nganjuk (Jatim), Kabupaten Kotawaringin Barat
(Kalteng), Kabupaten Baru (Sulsel), Kabupaten Selayar (Sulsel),
Kabupaten Buru Selatan (Maluku), dan kabupaten Seram Bagian Selatan
(Maluku).
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Infomasi Publik Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) selaku
Humas Panselnas CPNS, Herman Suryatman menjelaskan, ada sejumlah
instansi yang sudah mengambil hasil TKD tetapi hingga tanggal 29 Januari
2015 belum mengumumkan hasilnya. Untuk instansi pusat, dari 69 instansi
baru 52 yang mengumumkan, sedangkan 17 instansi lainnya belum
mengumumkan.
Sementara itu, dari 26 Provinsi yang menyelenggarakan tes sudah ada 22
provinsi yang mengumumkan dan 4 lainnya belum. Adapun kabupaten/kota,
dari 329 yang menyelenggarakan tes, 224 pemda diantaranya sudah
mengumumkan, sementara 105 kabupaten/kota belum mengumumkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar