INFO UPT : Selamat Datang di Website Resmi UPT TK dan SD Dinas Pendidikan Kecamatan Medan Belawan, Email : upttksdmedanbelawan@gmail.com => Persyaratan Usul Kenaikan Pangkat di lingkungan PEMKO Medan, KLIK DISINI

Berita Terkini

Senin, 26 Januari 2015

Semua Terdepak Dipastikan Honorer Tutup Cerita

Semua Terdepak Dipastikan Honorer Tutup CeritaPerjalanan panjang Honorer bisa diartikan tinggal kenangan kedepannya, istilah honorer jelasnya akan terdepak jika UU aparat Sipil Negara ini akan selesai dalam proses harmonisasi saat ini, tak ada bahasa Honorer lagi jika mencermati aturan terbaru dlam aparat sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diterbitkan. Yang ada nanti hanyanya pegawai aparatur sipil negara (ASN), terdiri dari PNS dan PPPK.

Hal ini selaras apa yang diberitakan JPPN kami lansir dari sana tentang Honorer yang terdepak sebagai berikut,
PP PPPK akan menutup kehadiran honorer-honorer. Kalau sampai ada yang masih mempekerjakan honorer, sama artinya melanggar undang-undang," tegas Karo Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Senin (19/1).


Ditanya bagaimana posisi honorer yang ada di instansi-instansi, Tumpak mengatakan, otomatis harus mengikuti mekanisme UU ASN. Hanya saja saat ini pemerintah belum memastikan teknis dan pelaksanaannya seperti apa. Lantaran Rancangan PP PPPK masih dalam tahap harmoninasi.
"Untuk saat ini saya belum bisa komentar jauh karena PP-nya kan belum ditetapkan. Apakah PPPK diisi oleh kalangan profesional atau apa, kita belum tahu. Yang pasti kalau sudah ada PP PPPK tidak adalagi honorer," tegasnya. (esy/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer

Harian Tribunnews

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA