Diinformasikan bahwa mulai tahun 2015 program bantuan
siswa miskin/BSM akan dilanjutkan dengan program Indonesia Pintar (PIP)
yang diberlakukan secara nasional, mekanisme seleksi siswa pada program
Indonesia pintar akan dilakukan melalui data pokok pendidikan. baca
KPS diselaraskan dengan Dapodik. Dalam rangka implementasi
Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun
2015. Llihat
Kartu Indonesia Pintar hadir BSM digantikan,diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB
dan SLB agar segera : Melakukan pemutakhiran data penerima BSM yang memiliki
Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan
Kartu Keluarga Sejahtera
(KKS), perhatikan contoh kartu Kartu Perlindungan Sosial/KPS,Kartu
Keluarga Sejahter/KKS, program
penyaluran untuk dijadikan acuan berdasar
Data Pokok Pendidikan atau Dapodik dan isian sesuai dengan format yang
tersedia pada dapodikdas 301.
Langkah-langkah yang harus dilakukan:
1. Melakukan Identifikasi semua siswa yang orang tuanya pemegang KPS/KKS
2. Meminta kepada siswa untuk menyerahkan fotocopy KPS/KKS
3. Segera melakukan pemutakhiran data melalui mekanisme sinkronisasi dapodikdas.
Contoh Kartu Perlindungan Sosial/KPS dan contoh kartu keluarga sejahtera/KKS
Proses pemutakhiran data KPS/KKS oleh sekolah selambat-lambatnya tanggal 21 Desember 2014 dan berikut surat edaran dari kemdikbud terkait hal diatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar