INFO UPT : Selamat Datang di Website Resmi UPT TK dan SD Dinas Pendidikan Kecamatan Medan Belawan, Email : upttksdmedanbelawan@gmail.com => Persyaratan Usul Kenaikan Pangkat di lingkungan PEMKO Medan, KLIK DISINI

Berita Terkini

Minggu, 14 Desember 2014

Pemerintah Naikkan Gaji PNS Sebesar 6 Persen


Gaji PNS naik
Kenaikan gaji 6 persen itu adalah kenaikan rutin per tahun yang menyesuaikan dengan inflasi.
Pemerintah tetap akan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 6 persen pada 2015. Begitu pula dengan gaji TNI dan Polri. Hal ini
diungkapkan Menteri Keuangan , Bambang Brodjonegoro.

"Ya tetaplah (gaji PNS naik). Itu kan menyesuaikan dengan biaya hidup, dengan inflasi," kata Bambang yang SekolahDasar.Net kutip dari Tribunnews (13/12/2014).

Kenaikan gaji PNS ini sempat ditolak Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandy. Menurutnya para pegawai tersebut haruslah terlebih dahulu menunjukkan peningkatan kinerja.

Bambang mengatakan pemerintah akan tetap berencana menaikkan gaji para pegawai tanpa mempertimbangkan kinerja. Menurutnya kenaikkan gaji atas peningkatan kinerja berada di variabel gaji yang berbeda.

"Ada kenaikan berdasarkan inflasi, ada yang kenaikan berdasarkan kinerja. Itu harus dibedakan. Ada yang pokok, ada yang tunjangan," kata Bambang.

Kenaikan gaji untuk PNS, TNI, dan Polri sebesar 6 persen itu adalah kenaikan rutin per tahun yang menyesuaikan dengan inflasi.

Pemerintah berencana tetap akan menaikkan gaji pokok Pegawai Negri Sipil (PNS) dan TNI/Polri sebesar  6 %  pada tahun 2015 mendatang. Hal ini disampaikan oleh  Menkeu, Bambang Brodjonegoro, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat, (12/12/2014). Menurut Bambang, gaji PNS tetep harus dinaikkan karena  menyesuaikan dengan biaya hidup dan inflasi.
Namun dilain pihak  Menpan RB, Yuddy Chrisnandy justru berencana akan menolak rencana kenaikan gaji PNS sebesar 6 % ini.. Alasan utama penolakan tersebut adalah  para pegawai tersebut harus terlebih dahulu menunjukkan adanya peningkatan kinerja. Namun, Bambang menjelaskan bahwa  antara kinerja PNS dan rencana kenaikan  gaji sebesar  6 %  itu adalah dua hal yang tidak bisa disamakan begitu saja..
Rencana kenaikan 6 %  ini  adalah kenaikan yang rutin setiap tahun dan menyesuaikan penghasilan dengan inflasi.
Tahun 2015 Gaji PNS dan TNI/POLRI Naik Sebesar 6 %
Salnjutnya, beliau juga  mengatakan bahwa kenaikkan gaji atas peningkatan kinerja berada di variabel gaji yang berbeda, oleh karena itu pemerintah tetap berencana menaikkan gaji para pegawai tanpa mempertimbangkan kinerja. Disampaiakan juga bahwa a da kenaikan berdasarkan inflasi, ada yang kenaikan berdasarkan kinerja. Itu harus dibedakan. Ada yang pokok, ada yang tunjangan," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer

Harian Tribunnews

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA