Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan
menegaskan, penghentian pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13) demi kebaikan
dunia pendidikan nasional dan bukan untuk Kementerian Pendidikan. Anies
mengaku pengambilan keputusan itu terasa sulit dan seperti buah
simalakama. Anies menilai, di satu sisi penghentian K-13 bermasalah, lantaran
dianggap langkah mundur. Di sisi lain, jika diteruskan juga bermasalah,
karena faktor persiapan yang terbilang minim.
"Penerapan yang terlalu terburu-buru, sehingga jadi masalah. Dilanjutkan
terus lebih masalah. Kalau dihentikan tentu ada masalah, kalau
diteruskan ongkosnya akan lebih mahal untuk guru, sekolah dan anak-anak
kita," terang Anies, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (8/12).
Menurut Anies, persoalannya muncul bukan karena faktor gonta-ganti kurikulum. Seluruh kurikulum itu memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing. Namun, kata dia, yang jadi masalah adalah ketika proses pengembangannya belum selesai, kemudian implementasinya dipaksakan bagi seluruh sekolah nasional.
"Jadi persoalannya bukan kurikulumnya boleh diganti, memang harus selalu
berkembang. Tapi ketika implementasi terlalu terburu-buru di situ
masalahnya. Bahkan, substansinya saja masih harus dievaluasi," ujarnya.
Anies mengaku, penerapan K-13 yang terlalu terburu-buru tanpa
mengevaluasi secara lengkap dan menyeluruh menjadi sebab pengambilan
keputusan sulit itu. "Padahal evaluasi sangat menentukan untuk mencari kesesuaian antara ide
kurikulum dan desainnya. Antara desain dan dokumen, dokumen dengan
implementasi dan ide kurikulum, hasil serta dampak dari implementasinya,
kalau tanpa evaluasi sama saja tidak," katanya.
Nah, untuk mematangkan kembali konsep K-13 tersebut, pemerintah akan membentuk tim khusus pengembangan kurikulum. "Tugas pengembangan Kurikulum 2013 akan dikembalikan kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud. Pengembangan Kurikulum 2013 tidak lagi ditangani tim ad hoc yang bekerja jangka pendek," ujar Anis. Namun, lanjut Anis, Kurikulum 2013 tetap dilanjutkan penerapannya di sekolah-sekolah yang telah mengimplementasikan K13 selama tiga semester. Dan ke depan, Sekolah-sekolah ini akan dijadikan sebagai sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013.
"Sembari terus mengimplementasikan K-13 disejumlah sekolah, Kemendikbud
akan melakukan perbaikan fundamental terhadap Kurikulum 2013 agar lebih
tersempurnakan," tuntasnya.
Sementara, keputusan Anies untuk menghentikan K-13 dan mengevaluasi
kembali kurikulum, diamini oleh pengamat pendidikan, Darmaningtyas.
Menurutnya, keputusan Mendikbud untuk menerapkan K-13 secara bertahap
itu secara teknis dapat diterima.
Mengingat kondisi Indonesia yang amat beragam dilihat dari aspek
geografis, sosial, budaya, serta infrastruktur transportasi dan
komunikasi. Namun, Tyas menggarisbawahi persoalan fundamental K13
bermasalah dan harus dievaluasi. "Justru secara konseptual kurikulum ini bermasalah, seperti keberadaan
kompetensi inti yang dapat mengacaukan epistimologi setiap bidang
pelajaran. Penambahan jam pelajaran agama di SD hingga dua jam, tapi
pelajaran seni dan olah raga terbatas. Serta penempatan pelajaran bahasa
daerah dalam kurikulum daerah, karena ternyata di lapangan guru bahasa
daerah yang dasar mengajarnya hanya Pergub tidak bisa mengikuti
sertifikasi," jelas Tyas, yang juga mantan tim pembahas K-13 di era M.
Nuh.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar