Kurikulum adalah bagian amat
penting dari kebijakan nasional yang menyangkut hajat
hidup mendasar bagi orang banyak, yang meletakkan
dasar-dasar upaya pembangunan budaya serta martabat
bangsa. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaannya kelak,
proses serta prosedurnya harus memperhatikan
kepentingan orang banyak itu sendiri sebagai
masyarakat madani (civil society). Dalam hal ini, Belum lagi banyak
guru yang belum mendapatkan pelatihan, pelatihan
guru terlalu singkat dan guru terbebani oleh metode
penilaian siswa yang mewijabkan guru membuat
penilaian otentik bagi setiap siswa berupa narasi.
Kronologi Kurikulum 2013
Januari 2013
Pembentukan tim penyusun Kurikulum 2013 berdasar Surat Keputusan Mendikbud No. 015/P/2013
April 2013
Inspektur
Jenderal Kemdikbud berkirim surat kepada Mendikbud
memperingatkan bahwa apabila persiapan belum diyakini
maka pelaksanaan kurikulum baru perlu ditunda mengingat
waktu yang semakin sempit.
Juli 2013
Penerapan
Kurikulum 2013 di 6.221 sekolah sasaran. Persiapan guru
inti dan sasaran dengan menerapkan pelatihan berjenjang
selama lima hari dan bersamaan dengan waktu dimulainya
Tahun Pelajaran 2013/2014. Buku Kurikulum 2013
belum siap, kecuali tiga buku yang sudah selesai
ditulis untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan Sejarah.
September 2013
Survei
persepsi terhadap kepala sekolah, guru, orangtua dan
siswa di sekolah sasaran, dua bulan sesudah
Kurikulum 2013 diterapkan. Tidak ada lagi
survei/evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Kurikulum
2013 sampai akhir Tahun Pelajaran 2013/2014 selesai.
Juli 2014
Penerapan Kurikulum 2013 di seluruh sekolah.
Agustus 2014
Buku semester 1 belum terdistribusi di lebih dari 60.000 sekolah.
Oktober 2014
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 159 Tahun
2014 untuk mengevaluasi Kurikulum 2013 secara
menyeluruh baru dikeluarkan pada tanggal 14 Oktober
2014, sesudah penerapan Kurikulum 2013 di seluruh
sekolah dilakukan.
November 2014
Per tanggal 25 November 2014, buku semester 1
Kurikulum 2013 belum diterima di 19%
kabupaten/kota untuk tingkat SD, 32% kabupaten/kota
untuk tingkat SMP, dan 22% kabupaten/kota untuk
tingkat SMA dan SMK.
INDIKASI PERMASALAHAN KURIKULUM 2013
Tidak
ada kajian terhadap penerapan Kurikulum 2006 yang
berujung pada kesimpulan urgensi perpindahan kepada
Kurikulum 2013.
Tidak ada evaluasi menyeluruh
terhadap uji coba penerapan Kurikulum 2013
setelah setahun penerapan di sekolah-sekolah yang
ditunjuk.
Kurikulum sudah diterapkan di
seluruh sekolah di bulan Juli 2014, sementara
instruksi untuk melakukan evaluasi baru dibuat 14
Oktober 2014, yaitu 6 hari sebelum pelantikan presiden baru. (Peraturan Menteri no 159)
Pada
Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor
159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi
Kurikulum untuk mendapatkan informasi mengenai:
1. Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
2. Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
3. Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
4. Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.
Kurikulum
2013 diterapkan di seluruh sekolah sebelum
dievaluasi kesesuaian antara ide, desain, dokumen
hingga dampak kurikulum. Penyeragaman tema di
seluruh kelas, sampai metode, isi pembelajaran dan
buku yang bersifat wajib sehingga terindikasi bertentangan dengan UU Sisdiknas.
Penyusunan
konten Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang
tidak seksama sehingga menyebabkan ketidakselarasan.
Kompetensi
Spiritual dan Sikap terlalu dipaksakan sehingga
menganggu substansi keilmuan dan menimbulkan kebingungan
dan beban administratif berlebihan bagi para guru.
Metode penilaian sangat kompleks dan menyita
waktu sehingga membingungkan guru dan mengalihkan
fokus dari memberi perhatian sepenuhnya pada siswa.
Ketidaksiapan guru menerapkan metode
pembelajaran pada Kurikulum 2013 yang menyebabkan
beban juga tertumpuk pada siswa sehingga menghabiskan
waktu siswa di sekolah dan di luar sekolah.
Ketergesa-gesaan
penerapan menyebabkan ketidaksiapan penulisan,
pencetakan dan peredaran buku sehingga menyebabkan
berbagai permasalahan di ribuan sekolah akibat
keterlambatan atau ketiadaan buku. Berganti-gantinya
regulasi kementerian bertahap.
PERMASALAHAN KONSEPTUAL
KURIKULUM 2013
Catatan oleh Majelis Guru Besar ITB pada Sidang Pleno MGB ITB, April 2013:
Beberapa persoalan mendasar pada rancangan
kurikulum ini antara lain sebagai berikut: Rancangan Kurikulum 2013 tidak disertai
pada
tematik (yang telah ditentukan), yang merujuk pada
lingkungan sekolah. Untuk terlaksananya konsep ini,
pengetahuan dan kapasitas guru yang ada pada saat
ini cukup jauh dari memenuhi kebutuhannya. Sementara
itu, akan terdapat permasalahan pada tidak sedikit
jumlah guru dengan “kompetensi” mata pelajaran
yang dikeluarkan dari dalam struktur Kurikulum 2013.
Pemerintah perlu mengawalinya dengan membangun
komunikasi cerdas dengan masayarakat yang amat luas,
di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Langkah perlu yang harus dilakukan
untuk melaksanakan sebuah kurikulum adalah menyiapkan
guru, sarana dan prasarana serta infrastruktur
pendidikan yang tepat. Menyiapkan guru dalam hal
ini Berdasarkan hal tersebut, sebelum Rancangan Kurikulum 2013 diberlakukan, MGB ITB
menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:
Amat
perlu dilakukan perbaikan atas Rancangan Kurikulum
2013 semaksimal mungkin melalui kajian yang mendalam
dan cermat. Untuk ini diperlukan naskah akademik
yang mengemukakan sosok bangsa Indonesia untuk
memasuki peluang Emas, yang memuat kajian filosofis
mengenai tujuan pendidikan nasional. Kajian tersebut
seyogianya mengemukakan pemikiran serta konsep dasar,
termasuk di dalamnya perhatian pada pendidikan STEAM,
yang kelak menjadi rujukan dalam menyusun Rancangan
Kurikulum 2013 beserta implementasinya.
Dokumen
Kurikulum 2013 adalah Dokumen Negara dan Dokumen
Budaya bangsa yang akan menjadi panduan dalam
meletakkan dasar-dasar proses pendidkan ke depan. Untuk
itu
amat perlu dilakukan pembenahan atas struktur
dan tatabahasa di dalam draf dokumen Kurikulum
2013 yang ada sehingga mudah dipahami, terutama
oleh kalangan pelaku pendidikan di lapangan, dalam
dimensi ruang
menyiapkan ketrampilan dalam pengetahuan,
namun
lebih penting adalah menyiapkan sosok guru yang
mumpuni, mempunyai sikap (attitude), mempunyai
pengetahuan (knowledge), serta mempunyai ketrampilan
(skill), yang layaknya dimiliki seorang panutan.
Ketiga hal tersebut diperlukan guna membangun karakter
peserta didik yang berujung pada tumbuhnya
nilai-‐‑nilai generasi yang dapat menjadi pelaku
budaya serta peradaban bangsa Indonesia 2045. Untuk
ini Pemerintah mutlak perlu bekerjasama dengan
perguruan tinggi serta unsur-‐‑unsur masyarakat pelaku
pendidikan yang lainnya yang mumpuni dalam merancang
hingga merealisasikan Kurikulum Pendidikan Nasional.
Penundaan
pemberlakukan Kurikulum 2013 menjadi keniscayaan jika
hal-‐‑hal di atas belum bisa dilaksanakan.
Menunda guna melakukan dengan segera persiapan yang
lebih baik adalah jauh lebih berarti ketimbang
kehilangan kesempatan merebut peluang Emassebagai akibat
menerapkan langkah-langkah pendidikan yang belum dipersiapkan dengan amat baik. maupun waktu.
Sebelum
diimplementasikan, rancangan sebuah kurikulum perlu
diuji dan disosialisasikan secara terbuka di forum
akademik, yang juga melibatkan pihak-pihak lain yang
memiliki kompetensi serta kapasitas menilai, termasuk
di dalamnya adalah kelompok masyarakat pelaku
pendidikan. Forum terbuka adalah amat penting, yang
mempunyai tujuan selain guna menampung pemikiran yang
komprehensif juga untuk membangun pemahaman bersama
hingga mengundang komitmen semua komponen masyarakat,
khususnya yang akan terlibat langsung di dalam
implementasi.
Catatan oleh Prof. Dr. H. Soedijarto, MA, April 2013:
Prof.
Soedijarto adalah guru besar UNJ, ketua dewan
direktur CINAPS, ketua dewan pakar PPA GMNI, ketua
dewan pembina ISPI, anggota dewan pembina PGRI
dan wakil ketua Yayasan Indonesia-Jerman.
1. Tidak jelas dasar hukum dan hasil evaluasi yang
dijadikan
landasan untuk merancang Kurikulum 2013. Kurkulum
2006 strukturnya didasarkan atas UU Sisdiknas No.
20 Tahun 2003.
Perubahan struktur kurikulum yang
mengubah
jam pelajaran per minggu, atau ditiadakannya mata
pelajaran IPA dan IPS pada kelas 1 s/d 3 SD,
perlu jelas latar belakang teorinya dan tujuan
yang hendak dicapai.
2. Mendikbud Prof. Dr.
Soemantri Brodjonegoro pada tahun 1972 menyadarkan
kepada jajaran P&K agar berhati-hati menerapkan
sesuatu gagasan baru dalam pendidikan karena
dampaknya akan berjangka panjang pada kehidupan
bermasyarakat. Berangkat dari cara berpikir ini bila
akan menerapkan kurikulum yang baru perlu terlebih
dahulu diujicobakan dan dinilai secara
komprehensif sebelum ditetapkan sebagai suatu sistem
yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian
seyogyanya sebelum diterapkan Kurikulum
2013 perlu terlebih dahulu diujicobakan.
3.
Kurikulum adalah suatu sistem yang meliputi Kajian
oleh Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia:
Latar belakang dan temuan:
tujuan yang secara operasional harus dicapai, materi pendidikan yang telah dipilih sebagai
1.
AIPI menghargai niat baik Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan menyusun objek belajar, model pembelajaran yang
relevan,
sistem evaluasi yang akan diterapkan, Kurikulum 2013
sebagai respon terhadap berbagai tantangan bangsa, dan juga
serta sarana dan prasarana yang harus disiapkan. Bila
kurikulum 2013 akan menghargai beberapa gagasan baru di
Kurikulum 2013, antara lain melalui mata diterapkan,
pertanyaannya: sudahkah kelima elemen dari sistem kurikulum
benar-benar telah dirancang dan dikembangkan? Selama ini
pelajaran peminatan yang memungkinkan siswa memperluas wawasannya.
setiap perubahan kurikulum tidak berdampak pada peningkatan mutu pendidikan karena
2. AIPI memperhatikanbanyaknya keluhan dan
kritik
mengenai kesulitan dalam penerapan perubahan yang
dilakukan hanya sampai pada penetapan struktur program dan materi kurikulum 2013,
keluhan datang dari
para guru, murid, orang tua; sedangkan kritik datang
dari pelajaran, selanjutnya model pembelajaran, sistem
evaluasi dan sarana prasarana tidak diperhatikan. Yang
paling memprihatinkan
3. Kalangan pendidik dan ahli pendidikan.
AIPI
menyimak Permendikbud Nomor 67 adalah bahwa yang diutamakan
adalah Ujian Nasional sebagai alat yang menentukan sampai
dengan Nomor 71 tahun 2013 tentang Kurikulum 2013 dan Buku Ajar.
kelulusan peserta didik dan berdampak pada sulit tercapainya
tujuan Pendidikan Nasional
4. AIPI sesuai dengan Undang-Undang No.8 1990
seperti yang tertulis dalam Pasal 3 UU SisdiknasNo. 20 Tahun 2003.
mempunyai
tugas untuk memberikan masukan/pemikiran/rekomendasi terhadap
hal-hal yang sangat penting dalam Pembaharuan pendidikan tidak
berdampak pada
pebaikan pendidikan apabila guru tidak pengembangan ilmu pengetahuan.
terpengaruh oleh pembaharuan yang dilakukan. Atas dasar
itu suatu perubahan kurikulum.
5.Ditemukan ketidakjelasan konsep
yang digunakan dalam kurikulum, tergambar dalam akan
bermakna bagi peningkatan mutu pendidikan bila tenaga
pendidiknya secara profesional tidak siap dan mampu kerancuan
bahasa,rumusan tidak operasional/logis, serta tidak menggunakan
Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berkomitmen menerapkan
kurikulum yang baru. Karena itu untuk menerapkan kurikulum naskah
kurikulum tingkat SD, SMP maupun SMA.
Selengkapnya klik disini Lampiran Siaran Pers Kemdikbud terkait penghentian kurikulum 2013
BREAKING NEWS
- 1. Petunjuk Pengisian LP2P Tahun 2015
- 2. Juknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2014/2015
- 3. Download RPP SD Kurikulum 2006 Berkarakter Lengkap
- 4. Juknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana BOS 2015
- 5. Cara Input Data Aplikasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015
- 6. Contoh Formulir Penerimaan Siswa Baru SD/SMP/SMA TP. 2015/2016
- 7. Pedoman Juknis Pendaftaran Ulang e-PUPNS Tahun 2015
- 8. Cara Melihat Nomor Peserta PLPG Sergur 2015
- 9. Persyaratan Utama Honorer K2 diangkat menjadi CPNS Tahun 2015
- 10. Dokumen Persyaratan Pengambilan Dana BSM/PIP Tahun 2015
Berita Terkini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kurikulum 2013 sudah mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2013/2014, apakah dalam membuat atau menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelaja...
-
Kurikulum 2006 sebagai bagian dari pendidikan pada masa bhaktinya kembali di perpanjang hingga tahun pelajaran 2019/2020 baca KTSP 2006 mas...
-
Pada postingan sebelumnya Klik Info Net share tentang Aplikasi Cetak Kartu NISN dengan Microsoft Excel untuk SD SMP SMA Terbaru 2015 Dow...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar