Siswa kelas VI SD yang lulus akan menerima dua ijazah (foto: andikafm). |
TK, SD dan PK Dinas Pendidikan Jawa Timur, Nuryanto saat mendampingi Kepala Dinas Pendidikan Jatim Harun meninjau kesiapan pengiriman paket naskah soal Ujian Nasional (UN) untuk jenjang SMP dan sederajat di Sidoarjo.
"Lulusan SD akan menerima dua surat keterangan yakni ijazah dan nilai hasil US, namun nilai hasil US juga akan dimasukkan dalam ijazah, sehingga dalam ijazah ada tiga komponen nilai, yakni nilai rata-rata rapor, nilai US untuk tiga mata pelajaran, dan nilai sekolah yang merupakan kumpulan nilai rata-rata US," jelas Nuryanto.
Setelah UN untuk SD dihapus, ujian akhir untuk jejang pendidikan ini diganti dengan US. Hampir sama dengan UN, US mengujikan tiga mata pelajaran, yakni Bahasan Indonesia, Matematika, dan IPA. Sedangkan nilai rapor yang dimasukan dalam ijazah adalah nilai rapor dari kelas IV, V, dan VI.
"Nilai US akan menentukan kelulusan, karena kelulusan itu nantinya ditentukan oleh 70 persen hasil US dan 30 persen nilai rapor" imbuh Nuryanto.
Sekolah dapat menentukan kelulusan siswanya sendiri dan antarsekolah bisa berbeda tergantung kondisi siswanya. Meskipun demikian, menurut Nuryanto provinsi telah menetapkan sekurang-kurangnya nilai rata-rata kelulusan siswa SD adalah 5,5.
Kemudian terkait dengan lulusan SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP dan sederajat, nantinya harus mengikuti sistem yang ditetapkan sekolah yang bersangkutan. Masing-masing SMP juga berbeda dalam menentukan sistem penerimaan siswa barunya.
"Mereka bisa saja memakai ijazah, bisa juga hanya memakai hasil US. Atau mereka juga menggunakan dua-duanya atau dengan seleksi. Terserah masing-masing SMP," kata Nuryanto yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika (02/05/14).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar