Seleksi masuk SMP diganti dengan seleksi hasil ujian dan rapor. |
"Mulai tahun ini, tidak ada lagi tes untuk masuk SMP," ujar Kasim yang SekolahDasar.Net kutip dari Antara (13/02/2014).
Seleksi masuk SMP tidak lagi berdasarkan tes tetapi berganti dengan seleksi hasil ujian sekolah dan rapor. Seleksi ini dilakukan masing-masing rayon dengan mengutamakan anak yang memiliki rumah dekat dengan sekolah supaya tidak terlalu banyak mobilisasi anak.
Penghapusan ujian masuk SMP ini dilakukan agar semua lulusan SD dan sederajat bisa melanjutkan ke jenjang SMP. Pemerintah juga sudah menghapus Ujian Nasional (UN) untuk siswa SD dan melarang tes baca tulis dan hitung untuk masuk SD.
"Tidak boleh ada tes calistung. Kalaupun anak itu sudah bisa calistung, tapi hanya untuk pengetahuannya saja. Sekolah wajib mengajarkannya." kata Kasim.
Sementara itu Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Ramon Mohandas, seperti yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika (13/02/2014) mengatakan persyaratan masuk SMP bergantung kebijakan Pemerintah Daerah.
“Namun apakah siswa SD perlu tes atau tidak untuk masuk SMP itu tergantung kebijakan dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Sebab untuk penentuan masuk SMP itu kebijakannya di bawah dinas kabupaten/kota masing-masing daerah,” kata Ramon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar