Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno kembali menegaskan
para tenaga honorer K2 yang lolos seleksi CPNS K2 tidak otomatis
diangkat sebagai PNS. Pernyataan ini menanggapi dugaan banyaknya tenaga
honorer K2 yang lolos seleksi meskipun tidak memenuhi syarat masa kerja
minimal.
“Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN
tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang
bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS,” kata Eko Sutrisno di
Jakarta, Rabu (19/2/2014), seperti dikutip dari laman setkab.go.id.
Eko
mengatakan BKN akan terus mengawal proses pemberkasan CPNS dari tenaga
honorer K2. Jika ditemukan ada tenaga honorer yang tidak memenuhi
persyaratan administratif yang ditentukan, maka yang bersangkutan tidak
dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS.
Untuk itu, BKN akan
melakukan berbagai langkah preventif. Di antaranya, memastikan Pejabat
Pembina Kepegawaian (PPK) setiap instansi memeriksa dengan seksama
berkas-berkas pengajuan nota usul penetapan Nomor Induk Pegawai
(NIP)-nya honorer K2 yang dinyatakan lolos seleksi.
“Sebelum
usulan pemberkasan disampaikan kepada Kepala BKN/Kepala Kantor Regional
BKN, PPK wajib memeriksa keabsahan berkas usulan tersebut secara
seksama. Bahkan untuk usulan berkas penetapan NIP honorer K2 itu,harus
disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai cukup
yang dibuat oleh PPK,” tegas Eko.
Menurut Eko, rencananya usul
penetapan NIP PNS dari jalur honorer K2 sudah harus diterima secara
lengkap di BKN/Kanreg BKN paling lambat pada 30 April 2014. Ditegaskan
kembali oleh Eko Sutrisno, pemberkasan tenaga honorer K2 untuk menjadi
CPNS harus sesuai PP No. 98/2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah
diubah dengan PP No. 11/2002 yang selanjutnya dimuat dalam Keputusan
Kepala BKN Nomor 11/2002.
BREAKING NEWS
- 1. Petunjuk Pengisian LP2P Tahun 2015
- 2. Juknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2014/2015
- 3. Download RPP SD Kurikulum 2006 Berkarakter Lengkap
- 4. Juknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana BOS 2015
- 5. Cara Input Data Aplikasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015
- 6. Contoh Formulir Penerimaan Siswa Baru SD/SMP/SMA TP. 2015/2016
- 7. Pedoman Juknis Pendaftaran Ulang e-PUPNS Tahun 2015
- 8. Cara Melihat Nomor Peserta PLPG Sergur 2015
- 9. Persyaratan Utama Honorer K2 diangkat menjadi CPNS Tahun 2015
- 10. Dokumen Persyaratan Pengambilan Dana BSM/PIP Tahun 2015
Berita Terkini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kurikulum 2013 sudah mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2013/2014, apakah dalam membuat atau menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelaja...
-
Kurikulum 2006 sebagai bagian dari pendidikan pada masa bhaktinya kembali di perpanjang hingga tahun pelajaran 2019/2020 baca KTSP 2006 mas...
-
Pada postingan sebelumnya Klik Info Net share tentang Aplikasi Cetak Kartu NISN dengan Microsoft Excel untuk SD SMP SMA Terbaru 2015 Dow...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar