Laman untuk cek data guru penerima TPP di database server pusat dapodik. |
Lapor Tunjangan Dikdas yang disediakan oleh Direktorat P2TK Dikdas.
Seperti tahun lalu, dasar pencairan TPP adalah data yang terkirim ke server pusat Direktorat P2TK Dikdas melalui aplikasi dapodik. Data guru dientri dan dikirim oleh operator sekolah masing-masing. Kemudian data tersebut dianalisa oleh sistem kebenaran, kelengkapan, dan validitasnya.
Untuk menghindari kesalahan dan ketidaklengkapan data yang dapat mengakibatkan keterlambatan pembayaran TPP atau bahkan tidak dibayar sama sekali, maka guru yang telah sertifikasi diminta untuk mengecek datanya langsung secara online.
Cara Cek Data Guru Penerima TPP di Direktorat P2TK Dikdas
- Kunjungi laman Lapor Tunjangan Dikdas dengan alamat situs http://223.27.144.195:8081/
- Untuk login masukan NUPTK sebagai User ID dan tanggal lahir sebagai Password. Format Password adalah YYYYMMDD, contoh tanggal lahir 09 Februari 1978, maka passwordnya adalah 19780209.
- Ketik kode Captcha yang tampil dan terakhir klik tombol Submit.
Jika berhasil login maka sistem akan menampilkan data-data guru yang ada di dalam server database Dapodik P2TK Dikdas. Data guru yang ditampilkan adalah data individu berdasarkan Dapodik, status NUPTK pada database NUPTK, data kelulusan sertifikasi pendidik, rombongan belajar, dan tunjangan profesi.
Kesalahan pada data yang ditampilkan ditandai dengan keterangan dengan tulisan berwarna merah. Jika masih ditemukan ketidaksesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disinkron kembali. Jika sistem menyatakan data wajar dan valid maka pembayaran TPP akan dilakukan pada periode yang semestinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar