Pemerintah sudah menyiapkan skenario untuk menampung honorer kategori
satu (K1) maupun kategori dua (K2) yang tidak lolos CPNS, yaitu
dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak (PPK). Pemerintah memastikan
tidak ada lagi pengangkatan honorer tertinggal selain K1 dan K2.
Syaratnya mereka harus lulus
uji kompetensi dan punya keahlian yang
dibutuhkan instansi bersangkutan.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012.
Pengangkatan honorer K1 menjadi CPNS dilakukan melalui pemeriksaan
kelengkapan administrasi setelah dilakukan verifikasi dan validasi.
Sedangkan untuk K2 melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi dan
lulus seleksi ujian tertulis.
Pelaksanaan tes seleksi CPNS dari jalur honorer K2
hanya akan dilakukan tahun ini saja. Pengangkatan honorer K2 menjadi
CPNS akan dilaksanakan dua tahap, yakni tahun 2013 dan 2014. Rencananya
akan diangkat 109 ribu CPNS dari yang lulus tes seleksi honorer K2.
"Kita terakhir melakukan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tahun ini.
Kalau yang lolos banyak, pengangkatannya dua kali yaitu 2013 dan 2014.
Tahun ini kita plotkan 109 ribu saja, tapi tesnya satu kali di tahun
ini," kata WamenPAN-RB, Eko Prasojo dikutip SekolahDasar.Net dari JPNN.com (16/09/2013).
Jumlah honorer K2 ditambah luncuran K1 hampir 700 ribu orang yang
mengikuti tes CPNS pada 3 November mendatang. Sedangkan kuota CPNS dari
honorer K1 dan K2 hanya sekitar 200 ribu orang, pemerintah memberikan
skema pengangkatan PPK. Pengangkatan PPK dari honorer K1 dan K2 ini
masih menunggu penetapan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kerja PPK itu terikat kontrak. Kalau dibutuhkan instansi, kontraknya
diperpanjang. Sebaliknya bila tidak diperlukan lagi, tidak perlu
perpanjangan lagi," kata Eko.
PPK memiliki hak yang sama seperti PNS. Yang membedakan hanya pensiun
saja. Jika PNS di usia tertentu mendapatkan uang pensiun, PPK tidak
menerimanya. Dengan demikian Ini masyarakat tidak memburu PNS saja, tapi
masih ada PPK yang juga memiliki prospek bagus.
BREAKING NEWS
- 1. Petunjuk Pengisian LP2P Tahun 2015
- 2. Juknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2014/2015
- 3. Download RPP SD Kurikulum 2006 Berkarakter Lengkap
- 4. Juknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana BOS 2015
- 5. Cara Input Data Aplikasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015
- 6. Contoh Formulir Penerimaan Siswa Baru SD/SMP/SMA TP. 2015/2016
- 7. Pedoman Juknis Pendaftaran Ulang e-PUPNS Tahun 2015
- 8. Cara Melihat Nomor Peserta PLPG Sergur 2015
- 9. Persyaratan Utama Honorer K2 diangkat menjadi CPNS Tahun 2015
- 10. Dokumen Persyaratan Pengambilan Dana BSM/PIP Tahun 2015
Berita Terkini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kurikulum 2013 sudah mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2013/2014, apakah dalam membuat atau menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelaja...
-
Kurikulum 2006 sebagai bagian dari pendidikan pada masa bhaktinya kembali di perpanjang hingga tahun pelajaran 2019/2020 baca KTSP 2006 mas...
-
Pada postingan sebelumnya Klik Info Net share tentang Aplikasi Cetak Kartu NISN dengan Microsoft Excel untuk SD SMP SMA Terbaru 2015 Dow...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar