(Staf), Peserta Didik (Siswa) dan Komite Sekolah.
Pengisian EDS merupakan salah satu tahapan dalam proses Verval NUPTK bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah memiliki NUPTK. Dalam pengisian EDS terdapat hubungan antara EDS untuk siswa, guru, kepala sekolah dan pengawas. Kepala sekolah tidak bisa menyelesaikan proses Verval NUPTK jika EDS siswa dan guru belum selesai.
Seperti dilansir dari situs Pusat Layanan Padamu Negeri (18/08/2013), jadwal pengaktifkan akun siswa dan pelaksanaan EDS Siswa secara independen dapat mulai dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2013, pukul 17.00 WIB. Setiap siswa wajib memiliki akun login untuk akses ke Padamu Negeri untuk pengisian EDS siswa.
Tata cara aktivasi akundan EDS siswa adalah sebagai berikut:
- Operator Sekolah mendaftarkan data akun siswa melalui SIAP Sekolah Edisi Gratis masing-masing.
- Operator mencetak surat tanda bukti akun login setiap siswa dan diserahkan kepada siswa bersangkutan.
- Siswa login ke situs http://padamu.siap.web.id dan mengisi angket EDS secara online langsung mandiri.
- Jumlah siswa per sekolah untuk mengisi angket EDS minimal 30 koresponden.
Proses Verval NUPTK secara nasional akan berakhir pada tanggal 30 September 2013. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) responden EDS Siswa diambil dari kelas 5 dan 6. Pengunggahan data siswa ke Padamu Negeri bisa dilakukan secara kolektif, dengan caranya bisa Anda baca di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar