Mendikbud Prof. Mohammad Nuh, DEA saat menyampaikan pidato peringatan Hardiknas, Kamis pagi (2/5/2013).
Jakarta
(Dikdas): Sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan, mulai tahun
ajaran 2013/2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menerapkan
Kurikulum 2013 untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Penerapannya
secara bertahap dan terbatas.
Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
untuk mengubah kurikulum KTSP 2006 dengan kurikulum 2013
yang akan mulai berlaku Juli 2013 sudah bisa dipastikan akan benar
terjadi. Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Kurikulum pendidikan nasional yang saat ini masih digodok dan
jadwalnya akan Februari 2013 nanti terjadi penyederhanaan jumlah mata
pelajaran. Kurikulum pendidikan nasional dengan konsep penyederhanaan jumlah
mata pelajaran terus digodok bersama tim dari pemerintah pusat dan
sejumlah pakar pendidikan.
Hampir dipastikan untuk siswa sekolah dasar
(SD) hanya akan ada 7 mata pelajaran dari 11 mata pelajaran sebelumnya
diajarkan di bangku sekolah dasar.
Seperti dikatakan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Suyanto yang
dikutip dari Kompas (02/10). Inilah 7 mata pelajaran yang akan diajarkan untuk siswa SD di kurikulum pendidikan baru 2013:
1. Pendidikan Agama
2. Bahasa Indonesia
3. PPKn
4. Matematika
5. Kesenian
6. Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan
7. Pengetahuan Umum
2. Bahasa Indonesia
3. PPKn
4. Matematika
5. Kesenian
6. Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan
7. Pengetahuan Umum
Khusus untuk mata pelajaran IPA dan IPS, Kemendikbud menilai kedua
mata pelajaran itu belum perlu dipisahkan untuk jenjang SD. Diwacanakan,
keduanya akan dilebur menjadi satu mata pelajaran bernama Pengetahuan
Umum yang memiliki muatan yang terintegrasi dengan jenjang SMP dan SMA.
Sebelumnya Suyanto juga menyampaikan jumlah mata pelajaran di SD
untuk kurikulum pendidikan baru ini akan lebih disederhanakan, tetapi
muatannya lebih mendalam. Hal ini berbeda dengan kondisi mata pelajaran
di SD saat ini yang cakupannya terlalu luas, tetapi tidak sebanding
dengan isi materinya.
Kemendikbud memilih mata pelajaran yang lebih mengedepankan
pembentukan sikap dan mengandung dasar-dasar mata pelajaran yang
memiliki substansi pengembangan wawasan umum. Kurikulum baru
ini akan mulai disosialisasikan dan diuji publik sebelum Februari 2013,
dan mulai berlaku pada tahun ajaran 2013-2014. Bagaimana komentar Bapak
Ibu Guru dengan penyerderhanaan mata pelajaran di SD dengan menjadi 7
mata pelajaran saja? Tulis saja di kolom komentar!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar