INFO UPT : Selamat Datang di Website Resmi UPT TK dan SD Dinas Pendidikan Kecamatan Medan Belawan, Email : upttksdmedanbelawan@gmail.com => Persyaratan Usul Kenaikan Pangkat di lingkungan PEMKO Medan, KLIK DISINI

Berita Terkini

Rabu, 01 Juli 2015

Mengapa Portal Padamu Negeri di Tutup? Berikut Alasannya!

Surat edaran tentang penggunaan Dapodik dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan menjelaskan bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan dan surat Mendikbud Nomor 0293/MPK.A/PR/2014 yang menyatakan bahwa tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan Dapodik maka Sekretaris Jenderal Kemdikbud telah mengeluarkan Surat Keterangan Penugasan untuk Tim Ad hoe yang tugasnya menyatukan data Padamu Negeri dengan Dapodik. 
 
Disampaikan bahwa sejak ditetapkannya surat edaran tentang penggunaan Dapodik dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan menjelaskan bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2011, maka pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan wajib menggunakan Dapodik Kementeria Pendidikan dan Kebudayaan.
Oleh karena itu aplikasi Padamu Negeri yang selama ini digunakan untuk penjaringan data guru dan tenaga kependidikan dinyatakan tidak dioperasikan lagi. Dengan demikian hal-hal yang terkait dengan kegiatan yang mengatasnamakan pendataan Padamu Negeri tidak menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Lihat surat edaran tentang penggunaan dapodik dalam pendataan guru dan tenaga kependidikan (GTK).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer

Harian Tribunnews

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA