INFO UPT : Selamat Datang di Website Resmi UPT TK dan SD Dinas Pendidikan Kecamatan Medan Belawan, Email : upttksdmedanbelawan@gmail.com => Persyaratan Usul Kenaikan Pangkat di lingkungan PEMKO Medan, KLIK DISINI

Berita Terkini

Kamis, 18 Juni 2015

Gunanya Pembentukan Tim Kerja Dapodikmen


Agar implementasi pendataan Dapodikmen di lingkungan sekolah berjalan dengan baik, maka sangat penting untuk mendapatkan data yang lengkap dan valid. Untuk itu dibutuhkan beberapa persiapan, mulai pengumpulan data data, persiapan hardware dan software, sosialisasi ke warga sekolah dan sebagainya. Dalam melakukan semua proses tersebut maka perlu untuk dibentuk TIM Pendataan Aplikasi Dapodikmen agar pembagian tugas dan tanggung jawab menjadi jelas. Berikut ini adalah contoh ruang lingkup koordinasi tim pendataan Dapodikmen di sekolah :
Adapun pembagian tugas dan tanggung jawab pada tim pendataan Dapodikmen adalah :
Kepala Sekolah :
1. Bertanggung jawab terhadap suksesnya pendataan Dapodikmen yang ada di sekolahnya
2. Melakukan sosialisasi Aplikasi Dapodikmen dan kebijakan pendataan data pokok pendidikan ke seluruh warga sekolah
3. Berkomitmen dan mendukung implementasi Aplikasi Dapodikmen di sekolah
4. Mengawasi operator sekolah dalam mengisi data dan menjalankan Aplikasi Dapodikmen
5. Menginstruksikan kepada Wakil Kepala Sekolah yang terkait untuk membantu / memudahkan akses informasi yang dibutuhkan oleh operator sekolah berkaitan dengan data profil sekolah, Sarpras, PTK, Peserta Didik dan Substansi Pembelajaran
6. Melakukan himbauan, sosialisasi dan pengawasan terhadap PTK mengenai kebenaran dan kelengkapan data individu yang dientri pada Aplikasi Dapodikmen
7. Melakukan himbauan, sosialisasi dan pengawasan terhadap Peserta Didik mengenai kebenaran dan kelengkapan data individu yang dientri pada Aplikasi Dapodikmen

Kepala Tata Usaha atau Administrasi Sekolah :
1. Membantu Kepala Sekolah untuk memastikan pendataan Dapodikmen yang ada di sekolah berjalan dengan baik
2. Membantu Kepala Sekolah terkait administrasi pada sosialisasi Aplikasi Dapodikmen dan kebijakan pendataan data pokok pendidikan ke warga sekolah
3. Membantu Kepala Sekolah mengawasi Operator sekolah dalam pengisian Aplikasi Dapodikmen
4. Menyiapkan dan menggandakan formulir pendataan Dapodikmen baik untuk profil sekolah, PTK dan Peserta Didik
5. Membantu Kepala Sekolah dalam menerbitkan SK Penugasan TIM pendataan Dapodikmen
6. Membantu Kepala Sekolah dalam merencanakan kegiatan update data Dapodikmen ke Server pusat.
Operator Sekolah 1 [Entri Data] :
1. Melakukan Instalasi Aplikasi Dapodikmen di Komputer/laptop Sekolah
2. Mengentri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan
3. Melakukan sinkronisasi data ke server melalui Aplikasi Dapodik
4. Melakukan Verifikasi dan Validasi data pokok pendidikan pada sistem di PDSP
5. Melakukan koordinasi dan konsultasi pada Kepala Sekolah berkaitan data-data yang sudah dilakukakan sinkronisasi ke server pusat

Operator Sekolah 2 [Admin Data/Teknis] :
1. Menyiapkan jaringan untuk Client Server agar dapat dilakukan entri data secara bersama-sama
2. Membantu entri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan.
Untuk mendukung kinerja Tim kerja Dapodikmen ini Kepala Sekolah perlu menerbitkan Surat Tugas atau Surat Keputusan pembentukan TIM kerja Dapodikmen. Surat Tugas atau Surat Keputusan diperlukan sebagai legalitas Tim kerja Dapodikmen dalam kepentingan untuk melakukan permintaan data ke bagian – bagian di sekolah. Hal ini diperlukan mengingat pekerjaan Tim pengelola data Dapodikmen ini adalah pekerjaan berkelanjutan dan data yang harus di masukkan ke Dapodikmen melingkupi hampir semua bagian di sekolah. Oleh karenanya bantuan dari semua bagian di sekolah dalam penyiapan data-data yang dibutuhkan akan sangat membantu kelancaran dari tugas tim dalam mengumpulkan dan memasukkan data di Aplikasi Dapodikmen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer

Harian Tribunnews

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA