Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata menargetkan akan menambah
jumlah Guru Garis Depan (GGD) yang dikirim ke pelosok nusantara tahun ini. GGD
adalah program Kemendikbud untuk memenuhi kebutuhan guru di daerah-daerah yang
kekurangan tenaga pendidik.
"Tahun ini targetnya 3.500 guru," kata Sumarna saat dihubungi, Minggu, 21 Juni 2015.
Program GGD, kata Sumarna, mirip dengan program Indonesia Mengajar maupun Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T) yang telah berjalan sebelumnya. Hanya saja, kedua program itu sifatnya sementara karena guru yang dikirim hanya mengajar satu tahun di daerah penempatan. "Kalau Guru Garis Depan ini permanen, mereka akan jadi pegawai negeri di daerah," ucap Sumarna.
Baca Syarat dan Pola Pendaftaran GGD
Menurut Sumarna, GGD adalah guru berkualitas yang telah disaring dengan ketat. Mereka harus melalui tahapan seleksi yang terdiri dari tes kemampuan dasar dan tes kemampuan bidang. Setiap GGD diwajibkan telah menyandang gelar sarjana dan telah mengenyam Pendidikan Profesi Guru. Selain itu, masing-masing setidaknya punya pengalaman mengajar selama 1-2 tahun di daerah pelosok.
Menjadi guru di daerah terpencil tentu butuh tantangan besar. Karenanya, ucap Sumarna, GGD diberi kompensasi yang besar. Selain gaji pokok, GGD juga menerima tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tunjangan daerah. "Kami juga sedang mengusahakan ada perumahan untuk para guru."
Baca Dari SMT3 Dulu Baru Bisa Menjadi Guru Garis Depan
Sebelumnya, Kemendikbud telah mengirimkan gelombang pertama GGD yang berjumlah 798 guru. Mereka dikirim ke 28 kabupaten di 4 provinsi yakni Aceh, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat. Tahun ini, daerah tujuan ditargetkan meningkat jadi 8 provinsi.
Indonesia saat ini tercatat memiliki 3 juta guru. Walau begitu, guru-guru tersebut belum tersebar merata. Papua Barat misalnya melaporkan kekurangan guru sebanyak 2.629 orang. Begitu pula Papua yang masih perlu guru sebanyak 5.151 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar